Anak Legislator Bunuh Pacar
Terkuak Fakta Kasus Dugaan Suap, Ditemukan Uang Puluhan Miliar dalam Vonis Bebas Ronald Tannur
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pengawasan intensif setelah putusan.
Abdul Qohar mengatakan kini kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan.
“Karena bukti-bukti yang menurut kita cukup kuat sehingga kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Menurut Qohar, bukan hanya alat bukti yang ditemukan saat penggeledahan. Kejaksaan juga mencari saksi serta meminta keterangan.
Sebagai informasi, ketiga hakim yang menerima suap kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya, sedangkan Lisa ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.
Baca juga: Diserbu Netizen, Wapres Gibran Komentari Postingan Istagram Anies Baswedan Naik Pesawat OTW Solo
Keempat tersangka akan menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ditemukan Uang Tunai hingga Rp20 Miliar saat Penggeledahan
Saat melakukan penggeledahan pada Rabu, tim menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang terbilang sangat banyak.
Terutama di rumah dan apartemen milik pengacara Ronald Tannur.
Dalam penggeledahan di rumah pengacara LR di daerah Gayungan Surabaya, Jawa Timur, ditemukan uang tunai Rp1.190.000.000.
Ada juga uang tunai, yakni 451.700 dolar AS atau setara Rp7.073.573.306 (Rp15.659,89 per USD), 717.043 dolar Singapura atau setara sekitar Rp8.471.863.045 (Rp11.815 per dolar Singapura), dan sejumlah catatan transaksi.
Penemuan kedua berada di apartemen milik LR di Tower Palm Eksekutif, Menteng, Jakarta Pusat. Di sana tim menemukan uang tunai sebanyak lebih Rp2 miliar.
“Ditemukan uang tunai berbagai pecahan ada dolar AS dan dolar Singapura setara lebih dari Rp2 miliar,” ucap Abdul Qohar.
Kemudian, penggeledahan ketiga dilakukan di apartemen yang ditempati ED di Surabaya dan ditemukan uang Rp97 juta, 32.000 dolar Singapura atau setara Rp378.909.760.
Lalu 35.992,25 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp129.572 dan barang bukti elektronik.
Selanjutnya, penggeledahan di rumah ED di BSB Semarang ditemukan uang tunai 6.000 dolar Singapura atau sekitar Rp71.039.640, dan 300 dolar Singapura atau Rp3.551.982 serta barang bukti elektronik.
Selain itu, tim Jampidsus juga menggeledah apartemen yang ditempati HH di Surabaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.