Anak Legislator Bunuh Pacar
Kasus Tewasnya Dini Sera Afriyanti yang Berujung Seret Eks Pejabat MA Boongkar Mafia Peradilan
Dugaan adanya mafia peradilan terungkap setelah penyidik Kejaksaan Agung menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).
TRIBUNGORONTALO.COM-Dugaan adanya mafia peradilan terungkap setelah penyidik Kejaksaan Agung menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).
Terungkapnya dugaan makelar kasus di MA ini berawal dari vonis bebas Ronal Tannur, anak bekas anggota DPR RI Edward Tannur, yang menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afriyanti hingga tewas
Kasus-kasus mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini tidak lepas dari peristiwa penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini Sera Afrianti.
Wanita asal Jawa Barat yang mengadu nasib di Surabaya, Jawa Timur itu tewas karena dianiaya oleh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (31). Namun belakangan ia dibebaskan oleh tiga orang hakim dalam kasus tersebut.
Padahal, terdakwa Ronald Tannur yang adalah anak dari anggota DPR RI dari PKB saat itu, Edward Tannur telah mengakui melakukan penganiayaan, terhadap Dini.
Saat itu pada Selasa 3 Oktober 2023, Dini dan Ronald Tannur sempat mengunjungi sebuah lokasi hiburan malam yaitu Blackhole Lenmarc Mall Surabaya. Namun tak berselang lama, Ronald ingin meninggalkan Dini di tempat hiburan di Jalan Mayjen Jonosoewojo, Lakasantri.
Baca juga: 2 Wanita di Pohuwato Buat Konten Nikah pakai Baju Adat Gorontalo hingga Dikecam Netizen
Korban akhirnya menuruti permintaan Ronald untuk pulang ke Apartemen Orchad Tanglin, Pakuwon namun Dini masih menggerutu dan memintanya kembali ke room 7, dalam perjalanan menuju lift.
Keduanya pun kemudian cekcok di dalam lift hingga di lantai dasar tempat parkir mobil Lenmarc Mall. Di sana terjadilah penganiayaan hingga Dini dinyatakan tak saadarkan diri dan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan, cekcok antara keduanya itu diperburuk dengan kondisi pengaruh minuman keras yang ditenggak di room 7.
"Terkait sakit hati, karena ada cekcok, cekcok biasa karena yang bersangkutan (pelaku) masih terkontaminasi dengan alkohol," kata Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/10/2023).
Ronald mulai menganiaya korban ketika berada di lift menuju ke lantai dasar (basement) yakni menendang Dini hingga tersungkur.
Tak hanya itu, Ronald lalu memukul korban menggunakan botol minuman keras yang dibawa dari Blackhole. Dia melakukan pemukulan itu dua kali.
Baca juga: 5 Core Mayor Teddy, Tegas Usir Paspampres Payungi Presiden hingga Sigap Gendong Wanita Pingsan
Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut juga berusaha melukai korban ketika berada di basement. Dia sengaja menginjak gas mobilnya saat korban masih duduk di lantai dan bersandar di pintu.
"Si pelaku melihat korban berada di sisi kendaraan yang sedang duduk. Namun (pelaku) memasuki di kemudi kendaraan, tidak ada kata 'awas' dari si pelaku," ujar dia.
Divonis Bebas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.