Breaking News

Anak Legislator Bunuh Pacar

Kasus Tewasnya Dini Sera Afriyanti yang Berujung Seret Eks Pejabat MA Boongkar Mafia Peradilan

Dugaan adanya mafia peradilan terungkap setelah penyidik Kejaksaan Agung menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).

Tangkap Layar
Kasus Dini, Bongkar Mafia Pengadilan 

Dalam rekaman video OTT Kejagung, tampak segepok Dolar AS yang dibungkus dan dilabeli dengan tulisan "Untuk Kasasi". 

Baca juga: Seminggu Lengser dari Jabatan, Jokowi Masih Terima Keluhan Masyarakat

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan pendalaman terkait penemuan-penemuan barang bukti. 

"Semua barang bukti yang disita tentu akan didalami dan diverifikasi namun apakah suatu barang bukti tersebut terkait dengan perkara ini nanti kita lihat perkembangannya," ujar Harli, Kamis.

Mafia Peradilan Mahkamah Agung

Ternyata kasus kemudian berbuntut panjang. Jaksa kembali menangkap seorang mantan pejabat Mahkamah Agung. Mantan pejabat tinggi MA, Zarof Ricar, ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ironisnya, Zarof Ricar dikenal sebagai sosok yang pernah mengangkat tema tentang keadilan dalam filmnya, "Sang Pengadil".

Kini, ia harus berhadapan dengan hukum akibat keterlibatannya dalam kasus yang merenggut nyawa.

Kejagung mengumumkan penangkapan Zarof Ricar pada Kamis malam, 24 Oktober 2024, di mana operasi ini dilakukan oleh tim beranggotakan empat orang.

Penangkapan ini adalah bagian dari penyelidikan yang lebih besar, di mana tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebelumnya telah ditangkap karena memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Zarof Ricar dituduh terlibat dalam keputusan kontroversial yang membebaskan Ronald Tannur, yang terjerat kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera.

Kasus ini telah memicu gelombang kemarahan di masyarakat, terutama mengingat betapa seriusnya tindak kejahatan tersebut.

“Penangkapan ini adalah langkah penting dalam menjaga integritas peradilan di Indonesia,” ungkap seorang sumber di Kejagung yang enggan disebutkan namanya.

Pernyataan ini mencerminkan harapan banyak orang bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Apa perannya? Dikutip dari Tribunbali.com, Zarof Ricar diduga berperan sebagai makelar dalam kasus suap antara pengacara dan tiga hakim tersebut.

Di samping itu, Zarof Ricar diduga turut berperan untuk mempengaruhi proses kasasi di MA yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved