Demo Gorontalo

Seorang Lansia Ikut Demo di Kantor Bupati, Tolak Perusahaan Tepung Terigu di Tabongo Gorontalo

Wanita 74 tahun ini ikut bersama emak-emak lainnya, menolak kehadiran perusahan pengolah tempung kelapa di Kecamatan Tabongo Timur, Kabupaten Gorontal

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com.
Sejumlah warga Desa Tabongo Timur desak Pemda Kabupaten Gorontalo tutup aktifitas perusahaan yang berdampak pada pencemaran lingkungan di desa mereka, Senin (21/10/2024). 

Bahkan, tidak adanya izin itu dikonfirmasi langsung oleh perusahaan tersebut. 

Sebelumnya perusahan tersebut mulai beroperasi sejak 2012 sampai 2017.

Kemudian sempat terhenti karena penolakan dari masyarakat. Masalahnya sama, limbah yang cemari lingkungan.

Namun, pada 2024 ini aktivitas perusahaan kembali berjalan. Hal inilah yang kembali memicu kemarahan warga. 

Menurutnya, perusahaan itu mulai beroperasi sejak Jumat, 18 Oktober 2024. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo, Romi Sjahrain menerima langsung aspirasi tersebut.

Dalam pernyataannya, ia mengaku akan mengundang kepala dinas terkait. 

Ia juga berjanji akan menyelesaikan permasalah tersebut secepatnya.

"Kami akan mengundang OPD terkait untuk mempertanyakan hal tersebut," ucapnya.

Hingga berita ini dirilis, redaksi masih berusaha menghubungi pihak perusahaan tersebut terkait tudingan masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved