Abang Bentor Dianiaya

Para Ojol Minta Penganiaya Abang Bentor Gorontalo Dihukum Berat

Sebelumnya, ia pernah bekerja di Sinar Mas Multifinance sebagai debt collector selama setahun tiga bulan. Kemudian ia memutuskan berhenti karena urusa

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com
Driver bentor saat datang ke Polres Gorontalo Kota untuk menuntut keadilan rekan kerja mereka yang diduga dianiaya, Sabtu (19/10/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Ketua Komunitas ojek online (ojol) meminta kepolisian menghukum berat terduga penganiaya abang bentor Gorontalo

Hal itu disampaikan Ketua Komunitas Mars (Maxim Riders Squad) Gorontalo, Trisno Gani saat memimpin aksi demo di Polresta Gorontalo Kota, Sabtu (19/10/2024). 

Menurutnya, kasus ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang terjadi di kemudian hari.

"Kalau bisa, jangan hukum ringan. Kami berharap hukuman yang diberikan dapat memberikan efek jera bagi pelaku," ungkapnya saat diwawancarai oleh TribunGorontalo.com.

Trisno juga menekankan komitmen komunitas bentor untuk mengawal setiap perkembangan kasus ini hingga tuntas.

"Insya Allah, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga hari Senin," tambahnya.

Ia merasa sangat menyayangkan bahwa insiden kekerasan ini bisa terjadi, mengingat semua pihak seharusnya bisa menyelesaikan masalah dengan cara baik-baik, terutama karena keduanya sama-sama mencari nafkah untuk keluarga mereka.

"Kalau pun ada kata-kata kasar, itu bisa dimaklumi. Namun, pemukulan seperti ini tidak dapat diterima," jelas Trisno.

Pantauan di lapangan, para pengendara bentor mulai berkumpul di depan kampus satu Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sekitar pukul 09:30 WITA.

Mereka bergerak menuju Polres Gorontalo Kota untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Sesampainya di polres, hanya beberapa perwakilan, termasuk ketua komunitas, yang diizinkan masuk untuk menemui pihak kepolisian.

Sementara itu, pengendara bentor lainnya menunggu di luar sambil memarkirkan kendaraan mereka di samping polres.

Setelah sekitar setengah jam, perwakilan yang masuk kembali menyampaikan hasil pertemuan mereka, dan aksi berlangsung dengan tertib hingga para pengunjuk rasa meninggalkan polres.

Insiden dugaan penganiayaan ini terjadi pada 1 Oktober 2024, namun video kejadian baru viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Terduga korban awalnya tidak melapor ke polisi karena merasa takut masalah tersebut akan berlarut-larut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved