Berita dari Boalemo
2 Traffic Light di Tilamuta Gorontalo Rusak, Warga Keluhkan Bahaya Lalu Lintas
Dua lampu merah yang rusak tersebut terletak di perempatan SMA Negeri 01 Tilamuta, Desa Hungayonaa, dan satu lagi di Bukit Lamu, Desa Lamu.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Dua lampu merah di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, dilaporkan tidak berfungsi, menimbulkan kekhawatiran dari warga setempat terkait potensi bahaya lalu lintas.
Dua lampu merah yang rusak tersebut terletak di perempatan SMA Negeri 01 Tilamuta, Desa Hungayonaa, dan satu lagi di Bukit Lamu, Desa Lamu.
Warga sekitar menyuarakan kekhawatiran atas risiko kecelakaan di daerah-daerah tersebut, terutama di Hungayonaa, yang menjadi pusat kegiatan sekolah dan perkantoran.
Hajir Dukalang, seorang warga yang tinggal di dekat perempatan Desa Hungayonaa, menyoroti betapa pentingnya lampu merah berfungsi untuk keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.
"Jika lampu merah ini tidak berfungsi, dampaknya sangat buruk. Banyak pengendara motor atau mobil melintas dengan kecepatan tinggi. Apalagi area itu dekat dengan sekolah dan perkantoran," ujar Hajir pada Selasa (15/10/2024).
Keluhan serupa juga datang dari Usman Adam, warga Desa Lamu. Ia menyoroti lampu merah di tanjakan Bukit Lamu, yang dinilainya sebagai sumber potensi bahaya bagi pengendara.
“Lampu merah di tanjakan trans ini memang mengganggu. Mobil-mobil besar bahkan bentor bisa mundur kalau berhenti di sini," ungkap Usman.
Ia juga menyindir penggunaan anggaran untuk pemasangan lampu merah di lokasi yang ia anggap tidak tepat.
Merespons keluhan masyarakat, Roswita Novia Is Manto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Boalemo, memberikan penjelasan terkait kerusakan tersebut.
"Lampu merah di Hungayonaa sudah kami periksa. Ternyata ada beberapa kerusakan listrik akibat karat," jelas Roswita.
Ia menambahkan bahwa perbaikan lampu merah itu sudah mulai dikerjakan dan diperkirakan selesai dalam beberapa hari ke depan.
Terkait lampu merah di Bukit Lamu, Roswita mengklarifikasi bahwa lokasi tersebut berada di pertigaan, bukan perempatan, sehingga lampu merah berfungsi berbeda.
"Kendaraan yang berada di tanjakan boleh melanjutkan perjalanan tanpa harus berhenti, tetapi kendaraan dari arah lain harus tetap mengikuti rambu lalu lintas untuk menjaga arus lalu lintas tetap aman," terangnya.
Roswita juga menekankan bahwa masalah utama rusaknya lampu merah di berbagai titik adalah kurangnya anggaran perawatan.
"Kami sedang mengusahakan agar pemerintah menyediakan anggaran perawatan rambu-rambu lalu lintas. Jika sudah ada, semua kerusakan pasti segera diperbaiki," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.