Pilkada Kabupaten Gorontalo
Bawaslu Kabupaten Gorontalo Larang Warga Bawa Anak dalam Kampanye Pilkada
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo., Provinsi Gorontalo melarang keterlibatan anak-anak saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Ponge Aldi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Kabupaten-Gorontalo-Alexsander-Kaaba-fcccc.jpg)
Sementara itu, Plt KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua menyampaikan ada beberapa hal yang tidak bisa dilakukan oleh para calon pada saat kampanye.
Termasuk saat menyamakan visi-misi tidak bisa mempersoalkan dasar negara dan saling menghujat.
"Calon bupati maupun wakil bupati tidak boleh menghujat dan mempersoalkan dasar negara," terangnya.
Kemudian ada beberapa zona yang dilarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) :
• tempat ibadah
• umah sakit
• gedung milik pemerintah
• tempat pendidikan
• fasilitas tertentu milik pemerintah
• fasilitas lain yang mengganggu ketertiban umum
Selain yang disebutkan ada zona yang khusus Kecamatan Limboto yang bebas zona iklan politik yaitu sepanjang jalan Ahmad A. Waha, dimulai dari Bundaran Taman Air Mancur sampai Jembatan Polres Gorontalo. (*/Jefry)
| 55.406 Warga Kabupaten Gorontalo Tak Tercoblos, Terbanyak Kecamatan Limboto |
|
|---|
| 7.162 Suara Tidak Sah Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024, Kecamatan Tibawa Tertinggi |
|
|---|
| 10 Kecamatan di Kabupaten Gorontalo yang "Dikuasai" Pasangan Sofyan Puhi dan Tonny Yunus |
|
|---|
| 419 Kertas Suara Pilkada Gorontalo untuk Warga Kecamatan Boliyohuto Tak Tercoblos |
|
|---|
| Rekapitulasi KPU Gorontalo, Calon Bupati Sofyan Puhi dan Cawabup Tonny Yunus Raih Suara Terbanyak |
|
|---|