Pilkada Kabupaten Gorontalo
Bawaslu Kabupaten Gorontalo Larang Warga Bawa Anak dalam Kampanye Pilkada
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo., Provinsi Gorontalo melarang keterlibatan anak-anak saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM,GORONTALO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo., Provinsi Gorontalo melarang keterlibatan anak-anak saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexsander Kaaba mengatakan bahwa sering menemukan keterlibatan anak-anak di lapangan dalam kampanye.
"Beberapa masalah yang sering muncul di lapangan yaitu keterlibatan anak-anak dalam kampanye," ungkapnya, Senin (14/10/2024).
Katanya aturan jelas melarang keterlibatan anak-anak dan hal itu perlu diberikan edukasi.
Selanjutnya, masalah yang sering muncul juga terkait lokasi kampanye.
Namun soal lokasi kampanye sendiri pihak Bawaslu akan langsung melakukan koordinasi dengan Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon dan juga pihak kepolisian.
Ia menilai yang lebih memiliki wewenang soal lokasi adlh pihak kepolisian namun tetap melakukan komunikasi dengan pihak Bawaslu dan KPU.
"Untuk masalah Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye, kami komunikasikan dengan pihak kepolisian karena itu menjadi kewenangan mereka," jelasnya.
Dirinya menerangkan hingga sampai sekarang ini pihaknya belum menemukan pelanggaran signifikan.
"Hingga saat ini, kami belum menemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana," tegas Alex.
Saat ini ia lebih mengedepankan fungsi pencegahan dalam mengawasi tahapan kampanye serentak.
"Kami lebih mengedepankan fungsi dalam mengawasi setiap tahapan kampanye pada Pilkada serentak," ucapnya.
Dirinya menambahkan pihak Bawaslu akan terus melakukan pengawasan agar dapat berjalan kondusif.
"Dengan langkah pencegahan yang proaktif, kami optimis pelaksaan kampanye Pilkada dapat berjalan dengan kondusif," tambahnya.
Alex berharap semua pasangan calon, baik bupati, wakil bupati, mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama tahapan pemilihan.
| 55.406 Warga Kabupaten Gorontalo Tak Tercoblos, Terbanyak Kecamatan Limboto |
|
|---|
| 7.162 Suara Tidak Sah Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024, Kecamatan Tibawa Tertinggi |
|
|---|
| 10 Kecamatan di Kabupaten Gorontalo yang "Dikuasai" Pasangan Sofyan Puhi dan Tonny Yunus |
|
|---|
| 419 Kertas Suara Pilkada Gorontalo untuk Warga Kecamatan Boliyohuto Tak Tercoblos |
|
|---|
| Rekapitulasi KPU Gorontalo, Calon Bupati Sofyan Puhi dan Cawabup Tonny Yunus Raih Suara Terbanyak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Kabupaten-Gorontalo-Alexsander-Kaaba-fcccc.jpg)