DPRD Provinsi Gorontalo
Terjadi Perdebatan Sengit saat Pembentukan Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo, Interupsi Bertubi-tubi
Sidang paripurna yang seharusnya berjalan lancar, mendadak memanas ketika Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, membacakan sebuah surat.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar sidang paripurna untuk pembentukan fraksi-fraksi pada Rabu (2/10/2024).
Sidang yang dimulai sekitar pukul 14.00 WITA ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Paris Jusuf.
Sidang paripurna yang seharusnya berjalan lancar, mendadak memanas ketika Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, membacakan sebuah surat.
Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Partai Hanura akan bergabung dengan Partai Demokrat.
Pernyataan tersebut langsung memicu interupsi dari anggota legislatif (Aleg) Partai Golkar, Fikram Salilama.
Fikram mempertanyakan alasan perubahan sikap Hanura yang sebelumnya telah bergabung dengan PAN dan PKB, namun kini memilih bergabung dengan Demokrat.
"Kenapa tiba-tiba Hanura berubah sikap? Bukankah sebelumnya mereka sudah bergabung dengan PAN dan PKB?" tanya Fikram dengan nada tegas.
Kebingungan ini tidak hanya disuarakan oleh Fikram. Aleg dari PDI Perjuangan, Espin Tulie, turut memberikan komentar.
Ia mengingatkan agar forum tidak berlarut-larut hanya karena perbedaan sikap satu partai.
"Jangan sampai sidang ini terombang-ambing hanya karena satu partai. Jika skorsing diperlukan, jangan lama-lama, satu jam sudah cukup," ujar Espin dengan nada tegas.
Sementara itu, dari kubu Hanura, Ekwan Ahmad, tampak kecewa karena partainya menjadi topik utama perdebatan.
Ia membantah adanya unsur transaksi politik dan menegaskan bahwa keputusan partainya untuk bergabung dengan Demokrat sudah sesuai aturan internal.
"Saya merasa ini seperti transaksi politik, namun di sini saya tegaskan, saya hanya mengikuti aturan partai," ucap Ekwan dengan nada kesal. (*)
DPRD Provinsi Gorontalo Kena Efisiensi Anggaran Rp 20 Miliar, Paling Besar Perjalanan DinasĀ |
![]() |
---|
30 dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tidak Hadir Rapat Paripurna Hari Ini, Bahas Apa? |
![]() |
---|
Dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hanya 15 yang Hadiri Sidang Paripurna |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota dan AKD DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
PDAM Mode 'Jam Karet' hingga Rapat Ditunda DPRD Gorontalo Gara-gara Molor 3 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.