Kamis, 5 Maret 2026

Kasus Video Syur Gorontalo

Polisi Periksa 10 Saksi terkait Kasus Video Syur Siswa dan Guru di Gorontalo

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno menambahkan pihaknya akan memastikan pend

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Polisi Periksa 10 Saksi terkait Kasus Video Syur Siswa dan Guru di Gorontalo
GMaps
Potret tampak depan Polres Gorontalo, Jalan Achmad Al Wahab, Limboto, Hepuhulawa, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo. 

"Sudah lebih dari sekali dan lokasinya ada di sekolah dan di rumah teman, itu hasil pemeriksaan yang kami lakukan,"terangnya.

Oknum guru tersebut telah dijemput paksa pada Selasa, (24/9/2024) dan saat ini sudah berada di Polres Gorontalo.

"Oknum guru sudah dilakukan penangkapan dan kemarin kasusnya sudah kita naikan tersangka dan kami sudah melakukan penahanan," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno menambahkan pihaknya akan memastikan pendidikan korban anak di bawah umur untuk tetap dilanjutkan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan kami mengupayakan anak ini mendapatkan pendidikan karena sayang sudah kelas 12, tapi tidak mendapatkan ijazah ini," terangnya saat konferensi pers.

Dirinya menegaskan pihak sekolah tidak bisa mengeluarkan siswa tersebut karena ia masih dalam perlindungan anak.

"Tidak boleh dikeluarkan, karena ini undang-undang perlindungan anak. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan, apapun kondisinya hak akan tetap kita lindungi," pungkasnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved