Pelecehan di Kampus Gorontalo
11 Korban Tak Terima Terduga Pelecehan Seksual di Kampus UNU Gorontalo Masih Berkeliaran Bebas
Hal itu lantaran Amir Halid yang kata polisi sudah ditetapkan tersangka, masih berkeliaran bebas di Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 11 korban pelecehan seksual yang ,melibatkan eks Rektor UNU Gorontalo, Amir Halid, protes ke Polda Gorontalo.
Hal itu lantaran Amir Halid yang kata polisi sudah ditetapkan tersangka, masih berkeliaran bebas di Gorontalo.
Para korban, melalui kuasa hukumnya, Nismawati Male dan Novarolina pun menyuarakan kepastian hukum terkait kasus tersebut.
Ia mendesak kepolisian segera menindaklanjuti kasus yang telah menyebabkan trauma mendalam kepada 11 korban tersebut.
“Para korban selalu mengeluhkan lambatnya penanganan dari pihak kepolisian. Mereka hanya ingin kepastian hukum,” kata Nismawati Male kepada TribunGorontalo.com pada Jumat (27/9/2024).
Nismawati menjelaskan bahwa gelar perkara pertama telah dilakukan pada 22 Agustus 2024, namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas.
“Sampai saat ini, kami belum menerima hasil dari gelar perkara tersebut,” tambah Novarolina.
Pada Kamis, 26 September 2024, Nismawati dan Novarolina kembali mendatangi Polda Gorontalo untuk meminta perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.
Menurut informasi yang diterima, penyidik sudah mendapat arahan dari Direktur Kriminal Umum, namun masih perlu mengonfrontir beberapa saksi tambahan.
“Penyidik mengatakan akan ada undangan untuk pemeriksaan lebih lanjut kemungkinan minggu depan,” jelas Nismawati.
Meski kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, hingga saat ini Amir Halid belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami dan para korban hanya ingin kepastian hukum. Terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka sampai sekarang,” ujar Novarolina.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, memastikan bahwa penyidikan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh eks Rektor UNUGO masih terus berlanjut.
“Kasus ini masih berjalan, dan penyidik terus bekerja untuk memastikan keadilan bagi para korban,” tegas Desmont.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada hambatan dalam proses penyelidikan, dan pihaknya berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum kepada para korban. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2024-09-27_ILUSTRASI-pelecehan-seksual.jpg)