Kamis, 19 Maret 2026

Kasus Video Syur Gorontalo

Setelah Video Syur Bersama Siswa Tersebar, Guru Madrasah di Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan

Sementara itu, Rommy mengatakan soal siswa dirinya telah mengundang pihak keluarga dan akan membantu untuk menyekolahkan di tempat lain.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Setelah Video Syur Bersama Siswa Tersebar, Guru Madrasah di Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kepala Sekolah menonaktifkan guru yang videonya bersama seorang siswa tersebar. 

"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," ujarnya.

Kata ia terkait dengan mutasi guru bukan ranahnya, ia hanya bisa menonaktifkan jam mengajar di sekolah terkait.

"Terkait dengan mutasi bukan ranah kepsek itu ranah kemenag," terangnya.

Sementara itu, Rommy mengatakan soal siswa dirinya telah mengundang pihak keluarga dan akan membantu untuk menyekolahkan di tempat lain.

"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," terangnya.

Kepsek sendiri sesuai dengan prosedur sekolah telah dikeluarkan karena melanggar tata tertib sekolah yang pernah dirapatkan dengan orang tua siswa.

Ke depan dirinya akan berusaha akan memperketat pengawasan dan birokrasi sekolah agar hal-hal serupa tidak akan terjadi lagi.

"Saya juga ini akan melakukan rapat dengan orang tua, kemudian nanti dengan guru untuk nanti membicarakan soal kejadian baru-baru ini," katanya.

Diketahui kejadian itu terjadi di luar sekolah dan sudah jam pulang sekolah tapi siswa tersebut masih menggunakan seragam sekolah.

Aksi bejat yang dilakukan oknum guru itu telah dilakukan berulang kali 22 September 22 hingga sekarang video itu viral.

Saat ini oknum guru telah mengambil cuti dan sementara pihak korban telah melapor ke Polres Gorontalo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved