DPRD Kota Gorontalo

Daftar Lengkap Alat Kelengkapan DPRD Kota Gorontalo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo resmi menetapkan pembagian tugas alat kelengkapan.

Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/FERNANDESSIALLAGAN
Kantor DPRD Kota Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo resmi menetapkan pembagian tugas alat kelengkapan.

Penetapan tersebut dilaksanakan saat Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Gorontalo, Kamis (12/9/2024).

Penetapan tersebut dipimpin langsung oleh Moh Rivai Bukusu dan Lola Junus yang sebelumnya telah dilantik sebagai Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Kota Gorontalo.

Berikut daftar lengkap Alatt Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Gorontalo 2024-2029.

Komisi I: Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra.

Ketua: Sahlan Tapulu dari Partai Gerakan Indonesia Raya.

Wakil Ketua I: Darmawan Duming dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Wakil Ketua II: Robin Yusuf dari Partai Persatuan Pembangunan.

Sekretaris: Iyam Nusuri dari Partai NasDem.

Anggota:

1. Heriyanto Thalib dari Partai Amanat Nasional.

2. Syafrudin Junaidi dari Partai Demokrat.

3. Rollis Ramdhan Helingo dari Partai Golongan Karya.

4. Alwi Kusuma Lapananda dari Partai Persatuan Pembangunan.

5. Supriadi Lameo dari Partai Gerakan Indonesia Raya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved