Demo di Kantor Bupati Boalemo

Dua Bulan Gaji Belum Dibayar, Aparat Desa se-Kabupaten Boalemo Geruduk Kantor Bupati

Para aparat desa se-Kabupaten Boalemo melancarkan aksi protes di depan Kantor Bupati Boalemo.

Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Nawir
Perwakilan aparat desa menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Boalemo pada Rabu (4/9/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Para aparat desa se-Kabupaten Boalemo melancarkan aksi protes di depan Kantor Bupati Boalemo.

Mereka menuntut pemerintah daerah segera membayarkan gaji aparat desa, termasuk BPJS Kesehatan.

Aksi demonstrasi berlangsung pukul 11.30 Wita.

Ratusan pedemo itu menggunakan mobil kap terbuka.

Demo ini merupakan yang kedua kalinya setelah demo aksi yang sama pada 26 Agustus 2024.

Danial Nur, koordinator lapangan, meluapkan kekesalannya kepada pemerintah daerah karena gaji aparat desa tertunda dua bulan.

"Kami cukup kecewa karena gaji kami belum dibayarkan sama sekali, di janjikan kemarin supaya selesai tapi ini tidak ada sama sekali jawaban," ungkapnya.

Selain itu, Danial juga menyinggung mengenai penggunaan BPJS yang belum aktif.

"Kami aparat desa tidak bisa menggunakan BPJS karena belum aktif. Kasihan ada 17 orang sekarang aparat desa yang masih harus butuh perawatan tapi terkendala biaya," ucapnya.

Para pendemo kemudian diterima langsung oleh Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu di ruangan video Kantor Bupati Boalemo.

Sherman menjelaskan perkara gaji aparat desa belum disalurkan secara menyeluruh.

"Tentunya kita harus mengacu dengan undang-undang yang di muat dalam Kemendagri nomor 119 pasal 7 ayat 1, yang menjelaskan mengenai pemerintahan desa," ujarnya.

"Di situ jelas, pemerintah desa harus menyetorkan dokumen APBDES agar semua desa segera mendapatkan pencairan gajinya," jelas Sherman.

Diketahui Kabupaten Boalemo memiliki 82 Desa namun baru 32 desa menyerahkan dokumen APBDES.

"Masih ada 44 desa yang belum memasukan dokumen tersebut," ujarnya.

Selain itu, pengaktifan BPJS harus melewati beberapa tahapan.

Andres Aji, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Boalemo, menyatakan bahwa pemerintah harus membayarkan 1 persen yang dipotong dari anggaran dana desa.

"Karena bupati kita merupakan penjabat, jadi kami memang harus ada persetujuan dari Kementerian dalam negeri langsung, dan pada 16 Agustus kemarin sudah ada suratnya, jadi kami sementara memproses hal ini," tuturnya.

Andres mengharapkan para aparat desa bisa dapat bersabar menunggu BPJS diaktfikan.

"Tentunya kami masih sementara berusaha, dan juga dibantu dengan Dinas Sosial, kami akan segera mengatasi hal ini," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved