Gorontalo Memilih
KPU Bone Bolango Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah, Ini Syarat dan Ketentuannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango telah mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup)
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango telah mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengumuman itu tertuang dengan nomor : 422/PL.02.2-Pu/7503/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024.
Pengumuman itu juga bisa diakses melalui barcode yang telah dibagikan KPU Bone Bolango melalui akun Instagramnya @kpu.bonebolango atau bisa mengakses melalui link https://s.id/PendftrancalonKPUBonbol.
Diketahui bakal pasangan calon mendaftar di KPU Bone Bolango melalui dua jalur, pertama jalur perseorangan atau independen yang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual. Lalu mendaftar melalui partai politik.
Dalam pengumuman itu juga secara rinci tertera syarat dan ketentuan bakal pasangan calon. Berikut isi pengumuman tersebut:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentarng Pencalonan Gubemur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024 sebagai berikut:
1. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bone Bolango Nomor 960 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sejumlah 10.912.
2. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bone Bolango Nomor 957 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon perseorangan yang memenuhi persyaratan dukungan minimal dan sebaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango atas nama pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Amran Mustapa dan Irwan Mamesah dengan jumlah dukungan 13.991 dan sebaran 18 Kecamatan.
3. Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024 sebagai berikut:
- Hari Tanggal :Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024
Waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WITA
- Hari Tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024
Waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WITA
C. Tempat : Kantor KPU Kabupaten Bone Bolango
4. Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Bone-Bolango-Provinsi-Gorontalo-Jumat-2382024.jpg)