DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Paripurna Terakhir Masa Jabatan, Bahas KUA PPAS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo gelar rapat paripurna terakhir sebelum masa jabatan 2019-2024 berakhir, Selasa (6/8/2024).

Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/FERNANDESSIALLAGAN
DPRD menggelar Rapat Paripurna di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (6/7/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo gelar rapat paripurna terakhir sebelum masa jabatan 2019-2024 berakhir, Selasa (6/8/2024).

Rapat tersebut membahas terkait Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 

Kegiatan tersebut memang merupakan siklus tahunan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Gorontalo.

Rapat paripuran dihadiri langsung Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Anggota DPRD Kota Gorontalo, beserta kepala OPD, dan Forkopimda.

Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengungkapkan pada semester kedua ini terdapat penambahan Dana Insentif Fiskal (DIF) dan dana transfer hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Dalam rapat anggaran sebelumnya ditargetkan anggaran belanja daerah sejumlah Rp 1,114 miliar. Kemudian dalam rapat tersebut ditargetkan menjadi Rp 1,128 miliar.

Lebih lanjut Ismail mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui kebijakan.

"Pendayagunaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dan belum dimanfaatkan untuk dikelola atau dikerjasamakan," kata Ismail dalam sambutannya, Selasa (6/8/2024).

Pihaknya pun akan melakukan rasionalisasi terkait anggaran kebutuhan belanja 60 persen untuk Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Seperti diketahui rapat paripurna tersebut terselenggara seminggu sebelum pelantikan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat dalam rapat paripurna tersebut turut memimpin rapat.

Ia mengungkapkan bahwa bahwa DPRD Kota Gorontalo akan segera melakukan rapat paripurna untuk pengangkatan sumpah Calom Legislatif Terpilih.

"Seperti itu kira-kira, karena minggu depan tanggal 12 akan ada paripurna pemberhentian anggota DPRD yang tidak sempat duduk lagi," ujar Mucksin. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved