Rektor Lecehkan Pegawai
Amir Halid Eks Rektor UNU Tak Kunjung Jadi Tersangka, Kuasa Hukum 11 Korban Sambangi Polda Gorontalo
Kuasa Hukum korban, Nova Rolina dan Nismawaty Male meminta kasus pelecehan dilakukan eks Rektor UNU Gorontalo, Amir Halid segera diusut tuntas.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Rektor UNU Gorontalo Buka Suara
Rektor UNU Gorontalo akhirnya buka suara soal dugaan pelecehan terhadap para pegawainya.
Melalui kuasa hukumnya, Rahmat Huwoyon, Rektor UNU Gorontalo membantah tudingan pelecehan.
Rahmat menyebut semua tuduhan tidak benar dan hanya kesalahanpahaman.
"Hal ini hanyalah sebuah kesalahpahaman yang terjadi di lingkungan kerja dan patut untuk diluruskan kebenarannya," papar Rahmat dalam konferensi pers pada Rabu (1/5/2024).
Ia berharap konflik diselesaikan secara kekeluargaan guna menjaga nama baik rektor dan kampus. Juga memperhatikan perasaan keluarga dari kedua belah pihak.
"Mengingat kasus tersebut sangatlah sensitif dan berdampak cukup besar," tuturnya.
Menurut Rahmat, segala pemberitaan membuat Rektor ketiga UNU Gorontalo itu mengalami trauma mendalam.
"Berpengaruh pada klien kami dan keluarga, yang tentulah berpengaruh pada hubungan kekerabatan, teman sejawat, popularitas klien kami sebagai seorang Akademisi, dengan tudingan sang predator kaum hawa," ungkapnya.
Namun, Rahmat menegaskan pihaknya akan menghormati proses-proses hukum.
"Baik terkait aduan ke BP2UNUGO dan aduan ke pihak kepolisian Polda Gorontalo," tandasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.