Pembunuhan di Pohuwato
Cerita Uten Husain, Ayah Brian Husain Korban Pembunuhan di Pohuwato Gorontalo
- Tragedi memilukan yang menimpa Brian Husain, pria asal Sulawesi Utara yang dibunuh di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo
Penulis: Rahman Halid | Editor: Ponge Aldi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ayah-dan-Keluarga-Brian-Husain-fff.jpg)
Polres Pohuwato merekonstruksi pembunuhan Brian Husain di halaman Mapolres Pohuwato pada Senin (29/07/2024).
Para pelaku SM (31), WM (30), AO (36), dan TP (31) reka adegan detik-detik penganiayaan terhadap Brian Husain.
Rekonstruksi dimulai dengan adegan kejar-kejaran dari Hotel Tanjung.
Kemudian dilanjutkan pemukulan WM, AO, dan TP.
Setelahnya penikaman yang dilakukan SM kepada Brian Husain.
Penusukan dimulai dari kamar hotel tempat Brian menginap, lalu berlanjut di depan SPBU Marisa, disitulah Brian meregang nyawa lalu tewas.
Orang tua korban, Uten Husain hadir langsung menyaksikan seluruh proses rekonstruksi.
Uten terlihat begitu emosional saat menyaksikan adegan demi adegan pembunuhan anaknya.
Menurut Uten, Brian datang dari Manado, Sulawesi Utara, untuk bersilaturahmi dengannya di Pohuwato.
"Saya sangat terpukul melihat rekonstruksi ini. Brian datang dari jauh untuk bertemu saya, tapi malah harus kehilangan nyawanya dengan cara yang sangat tragis," ujar Uten kepada TribunGorontalo.com, Senin (29/7/2024).
Ia ingin para pelaku mendapatkan balasan setimpal atas perbuatan mereka.
"Saya berharap para pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya atas perbuatan mereka yang telah menghilangkan nyawa anak saya," ungkapnya.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 subsider 170 subsider pasal 351 juncto pasal 55 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ancaman hukuman untuk pasal 340 adalah pidana penjara paling lama 20 tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati.
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menegaskan pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," tutupnya.
(TribunGorontalo.com/Rahman)