Pembunuhan di Pohuwato
Cerita Uten Husain, Ayah Brian Husain Korban Pembunuhan di Pohuwato Gorontalo
- Tragedi memilukan yang menimpa Brian Husain, pria asal Sulawesi Utara yang dibunuh di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo
Penulis: Rahman Halid | Editor: Ponge Aldi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ayah-dan-Keluarga-Brian-Husain-fff.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, POHUWATO - Tragedi memilukan yang menimpa Brian Husain, pria asal Sulawesi Utara yang dibunuh di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo
Ayah korban, Uten Husain (42), berharap para pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.
Uten Husain mengisahkan awal mula kedatangan Brian ke Pohuwato bersama istrinya.
Brian datang dengan niat untuk bertemu dengan ayahnya yang sedang bekerja di tambang.
Uten dan istri pertamanya telah berpisah, dan Brian, yang baru saja menikah dua minggu sebelumnya, berencana untuk tinggal sementara di hotel sebelum ayahnya turun dari tambang.
Brian juga berniat untuk bekerja sebagai penambang di Kabupaten Pohuwato.
Namun, nasib berkata lain. Brian harus kehilangan nyawanya di tangan empat orang yang dikenal sebagai SM (31), WM (30), AO (36), dan TP (31).
Peristiwa tragis ini berawal dari sebuah ketersinggungan yang berujung pada pembunuhan.
"Brian hanya ingin tinggal sementara di hotel, menunggu saya turun dari tambang. Saya tidak pernah menyangka hal seperti ini akan terjadi," ungkapnya kepada tribungorontalo.com, Selasa (30/07/2024).
Uten Husain berharap bahwa keadilan akan ditegakkan dan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.
"Saya berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal karena mereka telah menghilangkan nyawa anak saya yang baru saja memulai kehidupan baru bersama istrinya," tambah Uten.
Sebelumnya Brian Husain ditemukan tewas setelah dianiaya keempat pelaku.
Rekonstruksi kejadian menunjukkan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan secara berencana.
Dimulai dari kejar-kejaran dari Hotel Tanjung, pemukulan oleh WM, AO, dan TP, serta penikaman oleh SM yang menyebabkan Brian tewas di depan SPBU Marisa. (*)
Rekonstruksi Pembunuhan Brian Husain di SPBU Marisa Gorontalo
Polres Pohuwato merekonstruksi pembunuhan Brian Husain di halaman Mapolres Pohuwato pada Senin (29/07/2024).
Para pelaku SM (31), WM (30), AO (36), dan TP (31) reka adegan detik-detik penganiayaan terhadap Brian Husain.
Rekonstruksi dimulai dengan adegan kejar-kejaran dari Hotel Tanjung.
Kemudian dilanjutkan pemukulan WM, AO, dan TP.
Setelahnya penikaman yang dilakukan SM kepada Brian Husain.
Penusukan dimulai dari kamar hotel tempat Brian menginap, lalu berlanjut di depan SPBU Marisa, disitulah Brian meregang nyawa lalu tewas.
Orang tua korban, Uten Husain hadir langsung menyaksikan seluruh proses rekonstruksi.
Uten terlihat begitu emosional saat menyaksikan adegan demi adegan pembunuhan anaknya.
Menurut Uten, Brian datang dari Manado, Sulawesi Utara, untuk bersilaturahmi dengannya di Pohuwato.
"Saya sangat terpukul melihat rekonstruksi ini. Brian datang dari jauh untuk bertemu saya, tapi malah harus kehilangan nyawanya dengan cara yang sangat tragis," ujar Uten kepada TribunGorontalo.com, Senin (29/7/2024).
Ia ingin para pelaku mendapatkan balasan setimpal atas perbuatan mereka.
"Saya berharap para pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya atas perbuatan mereka yang telah menghilangkan nyawa anak saya," ungkapnya.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 subsider 170 subsider pasal 351 juncto pasal 55 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ancaman hukuman untuk pasal 340 adalah pidana penjara paling lama 20 tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati.
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menegaskan pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," tutupnya.
(TribunGorontalo.com/Rahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.