Senin, 30 Maret 2026

Gorontalo Memilih

Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Rakor Persiapan Pengawasan Jelang Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

Bawaslu Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi melalui dalam jaringan (Daring) Bersama Ketua dan Anggota Panwas kecamatan, Koordinator sekretariat

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Rakor Persiapan Pengawasan Jelang Verifikasi Faktual Calon Perseorangan
TribunGorontalo.com/Herjianto
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib 

TRIBUNGORONTALO.COM - Bawaslu Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi melalui dalam jaringan (Daring) Bersama Ketua dan Anggota Panwas kecamatan, Koordinator sekretariat Panwas Kecamatan, staf Sekretariat Panwas Kecamatan serta panwaslu kelurahan se-Kota Gorontalo pada Rabu (31/7/2024).

Rapat tersebut dilakukan menjelang tahapan verifikasi faktual kedua dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan pemilihan serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dalam arahannya meminta kepada jajaran pengawas untuk menguasai regulasi dan melakukan pengawasan secara melekat terhadap tim verifikator badan ad hoc KPU Kota Gorontalo.

"Lakukan koordinasi Bersama teman teman PPK maupun PPS terkait dengan pelaksanaan verfak kedua. Kuasai regulasi dan tuangkan dalam laporan hasil pengawasan (LHP) semua hasil pengawasan," ujar Sukrin.

Sukrin juga meminta agar dalam pelaksanaan pengawasan untuk mengedepankan pencegahan,"Jika terdapat mekanisme yang tidak sesuai prosedur maka teman-teman lakukan pencegahan, jika tetap tidak diindahkan barulah lakukan penanganan pelanggaran"Jelasnya.

Bawaslu Kota Gorontalo 8888
Bawaslu Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi melalui dalam jaringan (Daring) Bersama Ketua dan Anggota Panwas kecamatan, Koordinator sekretariat Panwas Kecamatan, staf Sekretariat Panwas Kecamatan serta panwaslu kelurahan se-Kota Gorontalo pada Rabu (31/7/2024).

Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu menyampaikan agar jajaran panwas kecamatan agar efektif membagi tim di lapangan."Karena kali ini tahapan beririsan yakni tahapan pengawasan verifikasi faktual kedua dan tahapan pengawasan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih.

Olehnya diatur Waktu pengawasan di lapangan melalui hasil koordinasi Bersama PPK di masing-masing Kecamatan. Libatkan semua jajaran sekretariat untuk menyesuaikan dengan tahapan, baik tahapan verifikasi factual maupun data pemilih"Ucap Herlina.

Untuk diketahui pelaksanaan pengawasan tahapan verifikasi factual kedua akan dimulai dari 31 Juli sampai dengan 10 Agustus 2024. (Adv)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved