Berita Viral

Pria NTT Ditangkap usai Tiduri Putri Kandung Sendiri, Pelaku Sempat Diburu Warga Selama 3 Hari

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial P (35) warga NTT atas dugaan kasus pelecehan seksual pada putri kandungnya sendiri.

Editor: Tita Rumondor
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang pria berusia 35 tahun dengan inisial P, yang berasal dari Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah ditangkap oleh polisi setempat atas dugaan melakukan hubungan seksual dengan anak kandungnya sendiri.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di sebuah rumah di Desa Bloro, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, pada hari Senin (22/7/2024) pukul 15.00 Wita.

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/107/VII/2024/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Baca juga: Cerita Ismail Nggue, 10 Tahun Tinggal di Desa Dungaliyo Gorontalo Perdana Rasakan Rumah Kebanjiran

"Korban merupakan anak kandung terduga pelaku. Korban masih berusia 13 tahun," ungkap Susanto di Maumere, Selasa (23/7/2024).

Susanto menjelaskan bahwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Jumat (15/3/2024) tahun 2023 di rumah korban.

Setelah keluarga mengetahui kejadian tersebut, pelaku menghilang selama tiga hari. Keluarga dan warga sekitar kemudian mencari keberadaannya, namun tidak berhasil menemukan pelaku.

Baca juga: 5 Pelajar Tewas dan 4 Terluka dalam Serangan di Perbatasan Sudan Selatan-Ethiopia

Akhirnya, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Sikka.

Pada Senin (22/7/2024), petugas dari Polsek Nita mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah warga di Dusun Siransina, Desa Bloro, Kecamatan Nita.

"Pada pukul 15.00 Wita Kapolsek Nita Ipda Kadek Johan Abdi Jaya bersama anggota mendatangi TKP untuk mengamankan terduga pelaku," ujarnya.

Baca juga: Tega! Istri dan Anak di Kediri Disiram Air Keras oleh Suami saat Tidur, Begini Motif Pelaku

Ketika ditangkap, terduga pelaku tidak memberikan perlawanan dan kemudian dibawa ke Mapolres Sikka untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Statusnya belum tersangka," tandas Susanto. (*)

Baca juga: Tinggal Sendiri, Lansia Korban Banjir Gorontalo Ini Mengeluh: Tidak Ada yang Peduli sama Saya

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Cabuli Putri Kandungnya, Pria Ini Kabur dan Diburu Warga 3 Hari", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2024/07/23/131736878/usai-cabuli-putri-kandungnya-pria-ini-kabur-dan-diburu-warga-3-hari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved