Berita Viral
Tega! Istri dan Anak di Kediri Disiram Air Keras oleh Suami saat Tidur, Begini Motif Pelaku
PK (24) dan PM (1 tahun 8 bulan), ibu dan anak, mengalami nasib tragis sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
TRIBUNGORONTALO.COM - PK (24) dan PM (1 tahun 8 bulan), ibu dan anak, mengalami nasib tragis sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat ini, mereka sedang dalam perawatan intensif karena mengalami serangan dengan disiram air keras.
Keduanya menjadi korban KDRT dari suami dan ayah mereka, Nurohmad (25), pada Kamis (11/7/2024) di Kediri, Jawa Timur.
Sebelumnya, korban sempat dirawat di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
Baca juga: Tinggal Sendiri, Lansia Korban Banjir Gorontalo Ini Mengeluh: Tidak Ada yang Peduli sama Saya
Pada Kamis (18/7/2024), RSUD Dr Moewardi Solo, Jawa Tengah, mengambil alih perawatan PK (24) dan PM (1 tahun 8 bulan), ibu dan anak korban KDRT.
Kedua korban dijemput atas permintaan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng, karena keduanya adalah penduduk dari Provinsi Jawa Tengah.
Direktur RSUD Dr Moewardi, Cahyono Hadi, menjelaskan bahwa saat ini kondisi kedua korban stabil dan sedang dalam perawatan oleh Dokter Spesialis Bedah Plastik, Rekonstruksi, dan Estetik serta Dokter Spesialis Anak.
Baca juga: Viral Banjir Bandang di Desa Dungaliyo Gorontalo, Arus Deras hingga Genangan Air Setinggi Dada
PM mengalami luka bakar grade II dengan luas 20 persen, sementara PK mengalami luka bakar grade II dengan luas 7 persen.
"Hingga hari ini (kemarin, red) kondisi kedua korban sudah membaik dan akan menjalani beberapa tahapan terkait penanganan luka bakar,"ujar Cahyono, Senin (22/7/2024) kepada Tribunnews yang dikutip dari TribunSolo.com.
Kronologi Kejadian
AKP Fauzy Pratama, Kasatreskrim Polres Kediri, menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini bermula saat tersangka mengunjungi kos korban pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 07.30 WIB dengan tujuan menjenguk istrinya dan anaknya.
Namun, di tempat kejadian, terjadi pertengkaran antara tersangka dan istrinya.
Baca juga: Aneka Jajanan Murah di Taman Kalimadu Kota Gorontalo, Kudapan Dijual Mulai Harga Rp2 Ribu
Menurut laporan dari TribunJatim.com, dalam pertengkaran keluarga tersebut, sang istri sudah menyatakan keinginannya untuk tidak tinggal lagi bersama tersangka.
Tersangka, yang dalam kondisi emosi, kemudian mengambil air keras yang sudah dipersiapkannya sebelumnya dan menyiramkannya ke arah istrinya.
"Cairan tersebut kemudian disiramkan ke korban dan anak korban saat sedang tidur di kasur," ungkap AKP Fauzy.
Akibat siraman air keras tersebut, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Baca juga: BREAKING NEWS Sejumlah Desa di Kecamatan Dungaliyo Gorontalo Terdampak Banjir
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.