Penipuan Pegawai Disnaketrans

Kerugian Miliaran Karena Penipuan 2 Stafnya, Kadisnaketrasn Gorontalo Utara Ngaku Capek Hadapi

Felmy menjelaskan bahwa terduga pelaku Yusmaliana Olii Alias Nana dan Nurfadillah Nasaru Alias Dela menggunakan kop surat Disnakertrans Gorontalo Utar

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
free
Ilustrasi uang miliaran rupiah. 

Pelapor, Linda Rahmasari, warga Bendungan Jago RT.016/003 Serdang Kemayoran, Jakarta Pusat, melaporkan Nana dan NN alias Dela atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan kasus yang sama seperti dilaporkan oleh Ardi di Polda Gorontalo. Dalam laporannya, Linda menyebut Nana dan Dela melakukan penipuan yang mengakibatkan kerugian korban hingga Rp7,6 miliar.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmond Hajendro AP, membenarkan laporan atas nama Ardi.

"Memang betul pelapor (Ardi) telah melapor di SPKT dan saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Didkrimum Polda Gorontalo untuk kasus penipuan," jelasnya.

Desmond menambahkan bahwa saat ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan setelah itu akan dilakukan penyidikan.

"Kurang beberapa saksi lagi akan dinaikkan ke tahap penyidikan, karena tidak semua saksi berada di Gorontalo," tandasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved