Gorontalo Memilih
Suara Partai Gerindra Anjlok saat PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kabupaten Boalemo
Rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) DPRD Provinsi Gorontalo
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) DPRD Provinsi Gorontalo daerah pemilihan (dapil) 6 di Kabupaten Boalemo telah selesai dilaksanakan.
Suara partai dan para calon sudah dipaparkan di rapat pleno KPU Boalemo pada Rabu (17/7/2024).
Pemilu 2024, partai besutan Prabowo Subianto ini meraup 1.229 suara di Kabupaten Boalemo.
Namun saat PSU, Gerindra hanya mendapatkan 724 suara. Artinya, suara Gerindra berkurang 505.
Hal ini juga mempengaruhi hasil suara dari berbagai calonnya.
Berikut hasil rekapitulasi perhitungan suara Gerindra sebelum dan sesudah PSU DPRD Provinsi Gorontalo dapil 6.
1. Nanti Mbuinga:
Sebelum PSU:1.236 suara
Setelah PSU: 216 suara.
2. Amir Sidariman:
Sebelum PSU:578 suara
Setelah PSU: 188 suara
3. Imran Uno:
Sebelum PSU: 308 suara
Setelah PSU: 79 suara
4. Mohamad David Tamu:
Sebelum PSU: 654 suara
Setelah PSU: 695 suara
5. Djulaeha Kaparang:
Sebelum PSU: 332 suara
Setelah PSU: 121 suara
6. Lukman Rudjua
Sebelum PSU: 616 suara
Setelah PSU: 77 suara
Baca juga: Daftar 14 Nama Caleg Potensial Peraih Kursi DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil 6 Pasca PSU
7. Sebelumnya Suryahato Polumulo mendapatkan 89 suara, digantikan Dinda Amelia Koni mendapatkan 26 suara.
8. Rolly Pakaya:
Sebelum PSU: 79 suara
Setelah PSU: 27 suara
9. Rianti Talamu:
Sebelum PSU: 66 suara
Setelah PSU: 26 suara
10. Irianto Ibrahim Hiyola:
Sebelum PSU: 89 suara
Setelah PSU: 108 suara
11. Limonu Hippy
Sebelum PSU: 343 suara
Setelah PSU: 319 suara
Adapun total dari perolehan suara Partai Gerindra di Kabupaten Boalemo untuk DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6 yakni 5.689 suara.
Sementara pasca PSU, suara Gerindra turun menjadi 2.678 suara.
Namun mereka masih berpotensi mengingat masih ada tambahan suara dari Kabupaten Pohuwato.
Semua caleg masih menunggu penentuan dari KPU RI.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.