Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone
Giliran Rumah Pengusaha Faisal Lahay Digeledah Kejati Gorontalo Cari Bukti Kasus Korupsi
Pantauan TribunGorontalo.com, proses penggeledahan dilakukan penyidik sekitar dua jam lamanya. Dokumen hingga barang-badang mewah menjadi sorotan.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/rumah-Faisal-Lahay-tersangka-korupsi-Jl-Nani-Wartabone-Kamis-1872024.jpg)
"Handphone tadi sudah kita buka, sudah nda ada datanya lagi, laptop setelah diperiksa juga itu berkaitan dengan usaha istrinya," ucapnya
Sebelumnya Faisal Lahay merupakan tersangka dalam korupsi proyek Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kontraktor Proyek Jalan Nani Wartabone itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (11/6/2024) malam.
Kejati Gorontalo membeberkan dimana dana proyek dinikmati oleh Faisal Lahay senilai Rp1,6 miliar.
Akibatnya tersangka Faisal Lahay terancam 20 tahun kurungan penjara. (*)