Berita Populer Hari Ini
7 Berita Populer Gorontalo Hari Ini Selasa, 16 Juli 2024: 423 Warga Kena Penyakit Gatal usai Banjir
Berikut 7 berita populer Gorontalo hari ini, Selasa (16/7/2024). Sidang Putusan Kasus Meninggalnya Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo digelar.
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
Pantauan TribunGorontalo.com, kelima tersangka belum berada di lokasi.
Banjir Bandang di Kelurahan Siendeng Kota Gorontalo Sudah Surut, Warga Mulai Bersih-bersih Rumah

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Banjir bandang di Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, kini telah surut.
Pantauan TribunGorontalo.com, jalanan di Kelurahan Siendeng ini sudah bisa diakses oleh kendaraan pada pagi tadi, Selasa (16/7/2024) .
Arus lalu lintas di Kelurahan Siendeng berjalan lancar. Padahal sebelumnya kawasan ini tidak bisa dilalui kendaraan bermotor.
Banjir setinggi satu meter menggenangi kawasan Siendeng.
Saat ini genangan air kian surut. Warga Kelurahan Siendeng pun berbondong-bondong membersihkan rumah mereka.
5 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo Divonis 3 Tahun Penjara, Ibu Korban Menangis

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kasus kematian Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Hasan Saputro Marjono (HS) telah resmi diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo pada Senin (16/7/2024).
Sidang berlangsung di gedung kantor Pengadilan Negeri Gorontalo Jalan Drs Achmad Nadjamuddin tersebut dihadiri keluarga korban.
Dalam pembacaan vonis putusan, Hakim menyebut kelima tersangka terbukti secara sah bersalah dan lalai saat menyelenggarakan pengaderan.
Selain itu, hakim menilai dalam fakta persidangan, penyelenggaran kegiatan tidak dilengkapi fasilitas dan administrasi memadai.
Kelima tersangka lantas dituntut Pasal 359 KUHP: Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.