Kamis, 19 Maret 2026

Longsor Tambang Emas Suwawa

Pencarian Korban di Tambang Emas Ilegal Suwawa Gorontalo Dihentikan, Keluarga Hanya Bisa Pasrah

Pencarian terhadap korban longsor di Tambang Emas Ilegal di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo telah dihent

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Pencarian Korban di Tambang Emas Ilegal Suwawa Gorontalo Dihentikan, Keluarga Hanya Bisa Pasrah
TRIBUNGORONTALO/ARIANTOPANAMBANG
Mohammad Riski, keluarga korban saat ditemui TribunGorontalo.com di rumahnya Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango Gorontalo. Minggu (14/7/2024) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Pencarian terhadap korban longsor di Tambang Emas Ilegal di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo telah dihentikan pemerintah. 

Salah satu korban dalam pencarian adalah Amran Lakoro, warga Desa Pangi, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango.

Amran dinyatakan dalam pencarian setelah keluarga melaporkan, tak kunjung ada kabar setelah peristiwa longsor pada Minggu 7 Juli 2024 dini hari. 

Keluarga Korban, Mohammad Riski mengatakan pihak keluarga saat ini hanya bisa pasrah setelah pemerintah menghentikan pencarian korban.

"Kami dari keluarga hanya bisa pasrah, kami ikhlas seperti itu, pencarian sudah dihentikan," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com saat ditemui di rumahnya di Desa Poduwoma, Suwawa Timur, Minggu (14/7/2024)

Riski mengatakan korban merupakan sepupunya. Riski bahkan mendatangi lokasi longsor di tambang emas Ilegal untuk mencari harapan ditemukannya keluarganya itu. 

"Tapi sampai hari Kamis kami disana, tidak ada tanda-tanda ditemukan," jelasnya

Lebih lanjut Riski menduga sepupunya itu tertimbun reruntuhan material longsor tepat berada di kaki gunung atau di Titik Bor 3.

"Tapi dilokasi itu sulit untuk dijangkau, karena posisinya ada batu besar diatas, khawatirnya ada longsor susulan dan menelan korban lagi, jadi di kaki gunung itu tidak sempat dicek," ujarnya

Tak hanya itu, sebagai bentuk keikhlasan, keluarga korban akan mengadakan doa 7 hari untuk mengenang kepergian Amran Lakoro. 

"Hari ini juga akan diadakan 7 hari yang mana sudah meninggal dunia, akan diadakan di rumah korban di Desa Pangi, Suwawa Timur," tuturnya

Pencarian Korban Dihentikan

Tim SAR gabungan akan menghentikan pencarian korban longsor tambang emas ilegal di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Sabtu 13 Juli 2024

Keputusan penghentian pencarian tersebut diputuskan oleh pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Pemprov Gorontalo, Polda Gorontalo, Korem 133/NW, Basarnas, dan sejumlah forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD). 

Hingga hari terkahir, rekapitulasi upade data jumlah korban longsor adalah sebanyak 325 orang. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved