Longsor Tambang Emas Suwawa
Camat Suwawa Timur Ungkap 9 Lokasi Titik Bobor Tambang di Bone Bolango Dikuasai Gorontalo Minerals
Camat Suwawa Timur, Abdul Karim Tangahu mengungkap 9 lokasi titik bor tambang di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango Gorontalo dikuasai Perusahaan T
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Ponge Aldi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Camat-Suwawa-Timur-Abdul-Karim-Tangahu-888.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Camat Suwawa Timur, Abdul Karim Tangahu mengungkap 9 lokasi titik bor tambang di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango Gorontalo dikuasai PT Gorontalo Minerals (GM).
Setidaknya delapan titik bor menjadi pusat aktivitas para penambang emas di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Namun, titik bor 20 itu sudah tak digunakan lagi. Sebab, tak ada emas di dalamnya.
"Kalau dihitung sebenarnya ada 9 titik bor, tapi yang satu itu sudah tak berfungsi lagi, karena tidak ada emas di dalamnya," ungkap Leon saat ditemui TribunGorontalo.com, Kamis (11/7/2024) pagi tadi.
Berikut nama-nama titik bor yang berada di tambang Suwawa Gorontalo adalah Titik Bor 1, Titik Bor 3, Titik Bor 9, Titik Bor 15, Titik Bor 17, Titik Bor 18, Titik Bor 19, Titik Bor 20 dan Titik Bor Gergaji.
Lokasi tambang tersebut memiliki kekayaan emas yang melimpah dan batu hitam.
Camat Suwawa Timur, Abdul Karim Tangahu menyebut kesembilan lokasi tambang tersebut dikuasai oleh PT GM.
"Pertambangan di Suwawa Timur itu sudah dikontrak oleh PT GM, dan lokasi pertambangan masyarakat itulah lokasi GM," ungkapannya kepada TribunGorntalo.com saat ditemui, Minggu (14/7/2024).
"Itu dikuasai oleh GM sendiri, alhamdulillah sampai saat ini GM tidak pernah menegur (masyarakat menambang di titik bor)," tambahnya
Karim mengatakan sebelum dikontrak oleh PT GM, aktivis pertambangan di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur itu sudah digarap masyarakat.
Sementara itu penambang bernama Leon membeberkan masyarakat akan melakukan aktivitas pertambangan jika GM tidak sedang beroperasi.
"Kalau GM beroperasi kami tidak menambang, tapi ketika GM tidak beroperasi, masyarakat langsung menambang sendiri," ungkapnya
Dilansir www.minerba.esdm.go.id, bencana tanah longsor terjadi pada kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di dalam area Wilayah Kontrak Karya PT Gorontalo Minerals. Lokasi tersebut belum ada kegiatan penambangan PT Gorontalo Mineral karena masih dalam tahap eksplorasi.
Disclaimer : TribunGororontalo.com masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap manajemen (PT) Gorontalo Minerals (GM).
Melansir bumiresourcesminerals.com PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRM) saat ini memiliki 80 persen saham di PT Gorontalo Minerals (GM).
Sisanya, sebesar 20 persen saham dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
GM memiliki hak Kontrak Karya atas konsesi pertambangan seluas 24.995 hektar yang terletak di Kabupaten Bone Bolango.
GM saat ini sedang melakukan pekerjaan eksplorasi di lokasi Sungai Mak dan Cabang Kiri dan telah melaporkan Estimasi Sumber Daya JORC sebesar 392 juta Ton (0,49 persen Cu dan 0,43 g/t Au) dari Lokasi Sungai Mak, Cabang Kiri, Kayu Bulan, dan Motomboto.
Izin konstruksi & produksi GM disetujui pada Februari 2019 untuk periode konstruksi 3 tahun dan periode produksi 30 tahun atau ingga 2052.
PT BRM adalah Perusahaan pertambangan multi mineral yang beroperasi di Indonesia.
BRM didirikan di Indonesia dan mengoperasikan beragam portofolio mineral termasuk tembaga, emas, seng, dan timah.
Mengingat permintaan komoditas yang kuat, BRM memberikan kesempatan unik untuk menjadi bagian dari perusahaan mineral yang beragam.
BRMS telah tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2010.
Saat ini Perseroan memiliki portofolio aset pertambangan mineral yang terdiversifikasi melalui Entitas Anak, Citra Palu Minerals, Gorontalo Minerals, Dairi Prima Mineral dan Linge Mineral Resources.
BRM berusaha untuk memberikan hasil positif dan menambah nilai bagi para pemangku kepentingannya dengan memonetisasi cadangannya menjadi produksi komersial.
PT BRM sendiri berlokasi di Bakrie Tower, 10th Floor. Kompleks Rasuna Epicentrum Jalan HR Rasuna Said, Kuningan. Jakarta Selatan 12940.
Pencarian Korban Dihentikan
Tim SAR gabungan akan menghentikan pencarian korban longsor tambang emas ilegal di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Sabtu 13 Juli 2024
Keputusan penghentian pencarian tersebut diputuskan oleh pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Pemprov Gorontalo, Polda Gorontalo, Korem 133/NW, Basarnas, dan sejumlah forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Hingga hari terkahir, rekapitulasi upade data jumlah korban longsor adalah sebanyak 325 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 27 orang meninggal dunia, 284 korban selamat dan 14 orang masih dalam proses pencarian.
Adapun dari total korban meninggal dunia, satu di antaranya masih berstatus Mr X.
Diketahui, longsor terjadi di tambang emas ilegal di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango pada Minggu (7/7/2024) subuh.
Lokasi kejadian berada di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Berjarak sekitar 50 kilometer dari ibu kota Provinsi Gorontalo.
Kepala Desa Tulabolo Kambang Maki mengatakan, longsor diawali banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur desa tersebut. Evakuasi korban melibatkan tim dari Basarnas bersama puluhan polisi dan prajurit TNI serta relawan.
Proses evakuasi terkendala karena sulitnya akses kendaraan bermotor mencapai lokasi longsor. Apalagi akibat longsor itu, jembatan penghubung antara lokasi tambang dan pemukiman penduduk pun ambruk. (*/Arianto)
| Respons Polda Gorontalo soal Tambang Emas Ilegal Suwawa Tewaskan 27 Orang dan 14 Hilang |
|
|---|
| Anggota DPRD Bone Bolango Sepakat Tambang Emas Ilegal Suwawa Ditutup Sementara |
|
|---|
| Jaga-jaga Ada yang Nekat, Penutupan Tambang Emas Suwawa Gorontalo Diperketat |
|
|---|
| Kisah Jurnalis Gorontalo Meliput Longsor Tambang Emas, 5 Jam Jalan Kaki hingga Jatuh ke Lumpur Hidup |
|
|---|
| Bukan Bencana Alam Biasa, 2 Dosen Geologi UNG Gorontalo Ungkap Penyebab Longsor Tambang Suwawa |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.