Longsor Tambang Emas Suwawa

Pemkab Bone Bolango Gorontalo Tutup Sementara Aktivitas Tambang Emas Ilegal Suwawa

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah menutup sementara aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Suwawa Timur, Provinsi Gorontalo.

Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/FERNANDESSIALLAGAN
Spanduk pelarangan sementara aktivitas penambangan di jembatan menuju area penambangan Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo Sabtu (13/7/2024). 

Di mana pihaknya melarang aktivitas tersebut untuk waktu yang tidak dapat ditentukan.

"Ada juga posko pemantauan masyarakat yang akan naik, jadi setiap masyarakat yang akan naik kami larang," lanjutnya.

Merlan mengungkapkan akan membantu masyarakat dalam masalah perizinan tambang.

Sehingga para penambang dapat mengikuti peraturan berlaku agar terhindar dari bencana serupa.

Kemudian memiliki standar keselamatan kerja sesuai kebutuhan sebagau penambang.

Harapan Merlan melalui aturan yang akan diatur tersebut penambang dapat melakukan eksploitasi tanpa merusak lingkungan.

"Inikan ada ahlinya, kami tidak ahli. Tapi bagaimana kami tanggung jawab untuk melindungi rakyat kami," tandasnya.

Dalam rapat penutupan pencarian dengan keluarga korban hanya dua keluarga yang hadir.

Kedua keluarga tersebut diberi surat pernyataan sebagai tanda menerima pemberhentian pencarian.

Dalam surat pernyataan dituliskan bahwa keluarga tidak akan melakukan penuntutan apapun di masa depan terkait pemberhentian pencarian.

Jika keluarga menemukan korban di area penambangan dapat menghubungi posko yang ada.

Kemudian akan dilakukan evakuasi. Dalam catatan tidak akan melakukan aktivitas pencarian korban longsor. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved