Berita Viral
Seorang ASN di Mojokerto Digerebek Suami Sedang Ngamar dengan Rekan Kerja, Sanksi Berat Menanti
Seorang pegawai ASN wanita dengan inisial RPSW (34 tahun) dari Kabupaten Mojokerto, digerebek suaminya, RF, tengah berselingkuh dengan seorang pria.
RF dan rekan kerjanya mengikuti istrinya dari kantor Pemkab Mojokerto menuju perumahan kosong di Desa Sambiroto.
Setelah masuk ke dalam rumah, RF mendobrak pintu sebuah kamar dan terkejut melihat istrinya bersama pria lain yang juga sudah menikah sedang melakukan perilaku yang tidak senonoh.
Kedua orang itu telah masuk ke perumahan sekitar pukul 15.00 WIB, dan penggerebekan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
ASN yang diduga terlibat bersama pria yang juga sudah beristri itu dibawa ke Balai Desa Sambiroto oleh pihak berwenang.
"Saya dihubungi Kepala Dusun ada kejadian itu, posisi yang bersangkutan sudah dibawa ke balai Desa Sambiroto. Saat itu juga, kita bersama jajaran samping dan keluarga yang bersangkutan berupaya mediasi," ujar Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin, dikutip dari TribunMojokerto.com.
Di Balai Desa Sambiroto, Farid menyatakan bahwa telah dilakukan upaya mediasi untuk mencoba menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.
Namun, meskipun telah dilakukan mediasi, tidak ditemukan jalan keluar yang memuaskan, sehingga kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Mojokerto.
"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kita kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan. Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," pungkas Farid. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sanksi Berat Menanti ASN di Mojokerto usai Ketahuan Ngamar Bareng Selingkuhan, Digerebek Suami Sah, https://www.tribunnews.com/regional/2024/07/05/sanksi-berat-menanti-asn-di-mojokerto-usai-ketahuan-ngamar-bareng-selingkuhan-digerebek-suami-sah?page=2
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.