Selasa, 24 Maret 2026

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Hasyim Ubah Aturan Larangan Menikah Sesama Penyelenggara dalam PKPU Demi Dekati Wanita Incaran

DKPP sebut Hasyim Asyari sejak awal telah menargetkan korban, yaitu CAT, dan bahkan mengubah aturan larangan menikah sesama penyelenggara pada PKPU.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Hasyim Ubah Aturan Larangan Menikah Sesama Penyelenggara dalam PKPU Demi Dekati Wanita Incaran
Tribunnews.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari (kanan) dan anggota PPLN Den Haag Belanda, CAT, korban tindak asusila Hasyim Asy'ari (kiri). - DKPP menyebut Hasyim Asyari sejak awal sudah mengincar korban, CAT hingga mengubah aturan larang menikah sesama penyelenggara dalam PKPU. 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.

DKPP mengirimkan permintaan kepada Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti kasus Hasyim dalam waktu tujuh hari sejak putusan tersebut disampaikan.

Bawaslu juga diberi perintah untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 3 SD Halaman 210: Buat Laporan Banyak Barang Terjual Dalam Bentuk Diagram

Pemecatan Hasyim dinilai sebagai langkah tegas dalam menjaga integritas penyelenggara Pemilu oleh Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati.

Putusan DKPP ini dianggap sebagai langkah yang progresif, terutama karena kasus ini melibatkan tindakan asusila.

"Ini langkah tegas dan progresif yang dilakukan oleh DKPP untuk menjaga integritas pemilu, apalagi ini berkaitan dengan tindakan asusila yang sangat merugikan bagi korban dan mencederai institusi penyelenggara pemilu," ucap Neni kepada Tribunnews.com, Rabu.

Neni menyatakan bahwa putusan DKPP ini bisa menjadi pengingat penting bagi penyelenggara Pemilu di semua tingkat, terutama KPU, agar tidak mengabaikan integritas Pemilu.

Karena KPU merupakan aktor kunci dalam pelaksanaan Pemilu dan pemilihan, integritasnya harus dijaga agar tetap berada pada standar moralitas dan etika yang tinggi.

"Saya juga berharap ini menjadi pembelajaran berharga untuk semua jajaran penyelenggara pemilu di semua level agar tidak main-main dengan integritas pemilu," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi Bebas Dekati Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan Nikah Sesama Penyelenggara KPU, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/07/04/demi-bebas-dekati-wanita-incarannya-hasyim-asyari-rela-ubah-aturan-nikah-sesama-penyelenggara-kpu
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved