Kasus Judi Online

Dua Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, Sama-sama Deposit Rp500 Ribu

Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terlibat kasus judi online. Selain itu, 58 staf di lingkungan DPR RI pun ikut terjerat.

Editor: Fadri Kidjab
(FOTO: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring Hadi Tjahjanto mengungkapkan, secara demografi total terdapat sebanyak 2,37 juta pemain judi online di Indonesia. 

Menurutnya, pemeriksaan kepada pihak yang terlibat bermain judi online itu memerlukan mekanisme.

MKD telah melakukan upaya meminta klarifikasi kepada anggota DPR RI yang bersangkutan. MKD sudah berkirim surat.

Namun tidak dapat dipastikan juga kapan klarifikasi akan dilakukan. "Iya, klarifikasi pasti. Karena memang ketentuannya, baik anggota DPR maupun juga karyawan, pasti kita akan melakukan seluruh proses
klarifikasi," jelasnya.

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani mempersilakan nama-nama anggota DPR RI itu disebutkan jika benar terbukti terlibat judi online. "Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan.

 

(tribun network/igm/riz/mam/dod)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan DPR Terlibat Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 1,9 Miliar

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved