Berita Viral

Gara-gara Air Tumpah, Orang Tua di Jatim Tega Aniaya Anaknya yang Berusia 3 Tahun hingga Tewas

Orang tua di Dusun Babaanm Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur tega mengianiaya anak mereka sendiri hingga meninggal dunia.

Editor: Tita Rumondor
Tribunnews.com
Novita Anggraini (26) dan Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan balita berinisial AF (3) yang jasadnya dikubur di samping rumahnya, di Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), Kamis (27/6/2024). Kedua pelaku merupakan orang tua korban. 

Tasgen kemudian meminta maaf kepada Novita karena peristiwa tersebut.

Novita kemudian melepaskan pelukannya.

Namun, karena Tasgeen masih marah, ia kembali memukuli korban hingga korban jatuh.

"Saat terjatuh ini korban sempat menangis dan mengeluarkan suara seperti mendengkur hingga akhirnya hilang kesadaran. Karena panik, ibunya ini berusaha menekan dada korban dan memberi napas buatan, tapi korban tidak bangun. Dari hidung korban keluar darah," tutur AKBP Bimo Ariyanto.

Karena korban tidak sadarkan diri, keduanya kemudian mendiskusikan apakah akan memberitahu keluarga atau tidak.

Namun, bukannya membawa korban ke rumah sakit, kedua tersangka justru mengubur korban di samping rumah.

"Penganiayaan tidak hanya sekali. Beberapa hari sebelumnya, tersangka Tasgeen juga pernah menyulutkan rokok ke dada korban sampai lima kali. Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap AKBP Bimo Ariyanto.

Korban Pernah Disudut Rokok

Baca juga: Viral! Mualaf di Papua Bawa Babi untuk Kurban Iduladha, Netizen Bingung Mau Ketawa atau Terharu

Jasad korban yang telah dievakuasi kemudian menjalani autopsi.

Berdasarkan laporan dari TribunJatim.com, hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

AKBP Bimo menyatakan bahwa terdapat luka-luka akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala dan tubuh korban.

Penyebab kematian korban adalah penganiayaan di kepala yang mengakibatkan pendarahan.

AKBP Bimo juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan beberapa kali sebelumnya.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Hamili Anak SMP di Bekasi, Minta Digugurkan oleh Keluarga Pelaku

"Keduanya juga mengakui telah menganiaya korban. Penganiayaan terjadi beberapa kali, tidak hanya saat hari kejadian. Tapi yang paling parah saat Sabtu (22/6/2024) malam. Karena sampai menyebabkan korban meninggal dunia," jelas AKBP Bimo Ariyanto.

Bimo menambahkan bahwa beberapa hari sebelumnya, Tasgeen juga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menyulut rokok di dada korban sebanyak lima kali pada Kamis (20/4/2024).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved