Kasus Judi Online
Daftar 5 Provinsi Terbesar Kasus Judi Online, Gorontalo Termasuk?
Judi online menjadi penyakit masyarakat saat ini. Nyaris seluruh provinsi di Indonesia terpapar judi online.
"Nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam, karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," kata Hadi.
Wartawan Ikut Terpapar Judi Online, Ada Datanya
Hadi juga mengungkapkan bahwa judi online telah merambah ke hampir semua profesi.
Dia pun menyebut bahwa profesi wartawan juga terpapar judi online.
Berdasarkan laporan PPATK, Hadi mengatakan ada 164 wartawan terpapar judi online.
Bahkan, jumlah transaksinya mencapai 6.899 dengan perputaran uang kurang lebih sebesar Rp 1,4 miliar.
Bahkan, Hadi menyebut nama dan alamat wartawan yang terindikasi judi online sudah teridentifikasi.
"Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja yang di depan saya ini, bahwa profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data dari PPATK. Dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821," kata Hadi.
"Dan siapa-siapa namanya juga ada, ada lengkap. Dan alamatnya di mana," jelasnya.
Hadi menambahkan, pemerintah akan terus menggandeng sejumlah elemem masyarakat, akademisi dan tokoh agama untuk melakukan kampanye kesadaran masyarakat yang extensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan resiko kecanduan judi online, bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non-formal.
"Berikutnya adalah pelibatan pegawai negeri kementerian lembaga, adalah melakukan sosialisasi edukasi secara bersama-sama, khususnya adalah untuk kementerian yang satkernya vertikal, yaitu seperti kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah, ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS-nya," papar Hadi.
Selain itu, dia menyebut pelibatan dan pera optimalisasi dari Babinsa, Babinkamtimas, ibu-ibu PKK, karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah pedesaan, desa maupun kelurahan.
Serta, lanjut Hadi, tentunya adalah dengan memberikan penguatan peran keluarga, agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya.
"Kalau kita lihat bahwa 2 persen itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memitigasi itu. Dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hampir Semua Provinsi Terpapar Judi Online, Berikut Jumlah Pelaku Terbanyak hingga Tingkat Kecamatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-judi-online.jpg)