Kasus Judi Online
Daftar 5 Provinsi Terbesar Kasus Judi Online, Gorontalo Termasuk?
Judi online menjadi penyakit masyarakat saat ini. Nyaris seluruh provinsi di Indonesia terpapar judi online.
TRIBUNGORONTALO.COM – Judi online menjadi penyakit masyarakat saat ini.
Nyaris seluruh provinsi di Indonesia terpapar judi online.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
"Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online," kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, seperti ditayangkan Youtube Kompas TV, Selasa (25/6/2024).
Hadi juga mengungkap ada 5 provinsi terbesar secara demografi di mana masyarakatnya sudah terpapar judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berikut data 5 provinsi terbesar di mana masyarakatnya sudah terpapar judi online:
1. Provinsi Jawa Barat, menjadi urutan pertama dengan 535.644 pelaku judi online dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun.
2. DKI Jakarta ada di urutan kedua dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp 2,3 triliun.
3. Pada urutan ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya Rp 1,3 triliun.
4. Urutan keempat, Provinsi Jawa Timur dengan 135.227 pelaku pemain judi online dan total angka transaksi Rp 1,051 triliun.
5. Terakhir Provinsi Banten, dengan 150.302 pelaku dan nilai transaksi judi online mencapai Rp 1,022 triliun.
Sementara itu pada tingkat kabupaten, berikut urut-urutannya:
1. Urutan pertama Kota Administrasi Jakarta Barat dengan transaksi sebanyak Rp 792 miliar
2. Kota Bogor sebanyak Rp 612 miliar.
3. Kabupaten Bogor Rp 567 miliar
4. Jakarta Timur Rp 480 miliar
5. Jakarta Utara sebanyak Rp 430 miliar.
Baca juga: 80 Ribu Anak Indonesia Usia di Bawah 10 Tahun jadi Pemain Judi Online
Pada tingkat kecamatan:
1. Paling tinggi adalah Kecamatan Bogor Selatan dengan pelakunya 3.720 orang dan uang yang beredar Rp 349 miliar.
2. Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar Rp 196 miliar
3. Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan uang yang beredar Rp 176 miliar.
4. Kecamatan Tanjung Priok 954 orang dan uang yang beredar Rp 139 miliar.
5. Kecamatan Kemayoran Rp 118 miliar di dengan 6.080 orang pelaku
6. Kecamatan Kalideres punya nilai transaksi Rp 113 miliar dengan 9.825 pemain
7. Kecamatan Penjaringan pemainnya 7.127 orang dengan Rp 108 miliar total transaksi.
"Nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam, karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," kata Hadi.
Wartawan Ikut Terpapar Judi Online, Ada Datanya
Hadi juga mengungkapkan bahwa judi online telah merambah ke hampir semua profesi.
Dia pun menyebut bahwa profesi wartawan juga terpapar judi online.
Berdasarkan laporan PPATK, Hadi mengatakan ada 164 wartawan terpapar judi online.
Bahkan, jumlah transaksinya mencapai 6.899 dengan perputaran uang kurang lebih sebesar Rp 1,4 miliar.
Bahkan, Hadi menyebut nama dan alamat wartawan yang terindikasi judi online sudah teridentifikasi.
"Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja yang di depan saya ini, bahwa profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data dari PPATK. Dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821," kata Hadi.
"Dan siapa-siapa namanya juga ada, ada lengkap. Dan alamatnya di mana," jelasnya.
Hadi menambahkan, pemerintah akan terus menggandeng sejumlah elemem masyarakat, akademisi dan tokoh agama untuk melakukan kampanye kesadaran masyarakat yang extensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan resiko kecanduan judi online, bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non-formal.
"Berikutnya adalah pelibatan pegawai negeri kementerian lembaga, adalah melakukan sosialisasi edukasi secara bersama-sama, khususnya adalah untuk kementerian yang satkernya vertikal, yaitu seperti kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah, ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS-nya," papar Hadi.
Selain itu, dia menyebut pelibatan dan pera optimalisasi dari Babinsa, Babinkamtimas, ibu-ibu PKK, karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah pedesaan, desa maupun kelurahan.
Serta, lanjut Hadi, tentunya adalah dengan memberikan penguatan peran keluarga, agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya.
"Kalau kita lihat bahwa 2 persen itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memitigasi itu. Dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hampir Semua Provinsi Terpapar Judi Online, Berikut Jumlah Pelaku Terbanyak hingga Tingkat Kecamatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-judi-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.