Kasus Judi Online

Daftar 5 Provinsi Terbesar Kasus Judi Online, Gorontalo Termasuk?

Judi online menjadi penyakit masyarakat saat ini. Nyaris seluruh provinsi di Indonesia terpapar judi online.

Editor: Fadri Kidjab
Istimewa
Ilustrasi judi online 

TRIBUNGORONTALO.COM – Judi online menjadi penyakit masyarakat saat ini.

Nyaris seluruh provinsi di Indonesia terpapar judi online.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.

"Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online," kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, seperti ditayangkan Youtube Kompas TV, Selasa (25/6/2024).

Hadi juga mengungkap ada 5 provinsi terbesar secara demografi di mana masyarakatnya sudah terpapar judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berikut data 5 provinsi terbesar di mana masyarakatnya sudah terpapar judi online:

1. Provinsi Jawa Barat, menjadi urutan pertama dengan 535.644 pelaku judi online dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun.

2. DKI Jakarta ada di urutan kedua dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp 2,3 triliun.

3. Pada urutan ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya Rp 1,3 triliun.

4. Urutan keempat, Provinsi Jawa Timur dengan 135.227 pelaku pemain judi online dan total angka transaksi Rp 1,051 triliun.

5. Terakhir Provinsi Banten, dengan 150.302 pelaku dan nilai transaksi judi online mencapai Rp 1,022 triliun.

Sementara itu pada tingkat kabupaten, berikut urut-urutannya:

1. Urutan pertama Kota Administrasi Jakarta Barat dengan transaksi sebanyak Rp 792 miliar
2. Kota Bogor sebanyak Rp 612 miliar.
3. Kabupaten Bogor Rp 567 miliar
4. Jakarta Timur Rp 480 miliar
5. Jakarta Utara sebanyak Rp 430 miliar.

Baca juga: 80 Ribu Anak Indonesia Usia di Bawah 10 Tahun jadi Pemain Judi Online

Pada tingkat kecamatan:

1. Paling tinggi adalah Kecamatan Bogor Selatan dengan pelakunya 3.720 orang dan uang yang beredar Rp 349 miliar.
2. Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar Rp 196 miliar
3. Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan uang yang beredar Rp 176 miliar.
4. Kecamatan Tanjung Priok 954 orang dan uang yang beredar Rp 139 miliar.
5. Kecamatan Kemayoran Rp 118 miliar di dengan 6.080 orang pelaku
6. Kecamatan Kalideres punya nilai transaksi Rp 113 miliar dengan 9.825 pemain
7. Kecamatan Penjaringan pemainnya 7.127 orang dengan Rp 108 miliar total transaksi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved