Berita Kabupaten Boalemo
SMA Negeri 01 Tilamuta Gorontalo Buka 320 Kuota Pendaftaran Calon Siswa Baru
SMA Negeri 01 Tilamuta di Jalan Siswa, Desa Hungayonaa, Kabupaten Boalemo, membuka pendaftaran calon siswa baru sampai 14 Juli 2024.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SMA-01-Tilamuta-membuka-pendaftaran-calon-siswa-baru.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – SMA Negeri 01 Tilamuta di Jalan Siswa, Desa Hungayonaa, Kabupaten Boalemo, membuka pendaftaran calon siswa baru sampai 14 Juli 2024.
Diketahui, kuota yang di buka untuk penerimaan siswa baru yakni sebanyak 320.
Hal ini juga dibenarkan oleh Muhibbun Tuhio, Kepala Sekolah SMA Negeri 01 Tilamuta.
"Kita membuka pendaftaran sesuai dengan edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo yakni 12 mei 2024 kemarin hingga 14 Juli 2024," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (24/6/2024).
"Adapun Kouta yang di sediakan yakni sebanyak 320 siswa," lanjutnya.
Muhibbun juga menjelaskan mengenai kendala dari penerimaan siswa baru.
Dinas Pendidikan disebut membuat zona untuk para siswa baru.
"Masalah yang terjadi, banyak siswa dari luar Kecamatan Tilamuta yang ingin mendaftarkan diri, kendati sudah tersedia SMA hingga SMK juga di setiap kecamatan," ucap Muhibbun.
Kata Muhibbun, siswa dari luar Kecamatan Tilamuta, juga akan diberikan kesempatan untuk mendaftar
"Tentunya para siswa di luar zona tetap akan dapat kesempatan untuk mendaftar, entah itu dari jalur prestasi ataupun dari jalur domisili," ujarnya.
"Jika calon siswa pindah ke Tilamuta, ataupun memiliki keluarga di Tilamuta, siswa tersebut bisa mendaftarkan diri di SMASA Tilamuta," papar Muhibbun.
Muhibbun menambahkan, mengenai cara mendaftarkan diri di SMA Negeri 01 Tilamuta bisa secara online dan offline.
"Untuk online, kami telah mensosialisasikan link pendaftaran di berbagai sekolah menengah pertama dan juga MTS se-Kecamatan Tilamuta dan untuk offline terdapat empat operator yang siap di sekolah," ulasnya.
Persyaratan
Pertama, calon peserta didik harus menyiapkan surat keterangan lulus sekolah asal. Kemudian calon siswa baru itu termasuk dalam ketentuan zona.