Penerimaan Peserta Didik Baru
25.740 Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru Untuk Siswa SMA SMK di Provinsi Gorontalo
Sebanyak 25.740 kuota Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) bagi siswa yang akan masuk ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kej
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Ponge Aldi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Since-Ladji-Kabid-SMA-dan-Diksus-Dinas-66888.jpg)
Rusli menegaskan, seluruh proses pendaftaran siswa baru tidak dipungut biaya sepeserpun.
"Tidak diperkenankan biaya alias gratis," tuturnya.
Pada sistem pendaftaran online juga, calon siswa diharuskan untuk mengupload beberapa dokumen.
Ramli Eksan, Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan Provinso Gorontalo memgatakan dokumen-dokumen tersebut sangat penting untuk di upload sebab, dari Kartu Keluarga sekolah bisa memverifikasi apakah sekolah tersebut berdekatan dengan tempat tinggal dari calon siswa tersebut.
Selain itu, ada Surat Keterangan Lulus (SKL), akta kelahiran dan juga surat pernyataan.
"Ada empat dokumen yang harus di upload yakni Kartu Keluarga, SKL, Akta Kelahiran dan surat pernyataan," ujarnya.(*/Praila)