Penerimaan Peserta Didik Baru

Tak Lagi Pakai Sistem Zonasi, Penerimaan Siswa Baru di Kota Gorontalo Berfokus Pada Domisili

Penerimaan siswa baru di Kota Gorontalo tahun ajaran 2025/2026 tak lagi menggunakan sistem zonasi melainkan pada pemerataan domisili.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
PENERIMAAN MURID BARU - ‎Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (21/5/2025). Lukman menegaskan ada empat jalur untuk jadi murid baru di Kota Gorontalo. 

‎TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Penerimaan siswa baru di Kota Gorontalo tahun ajaran 2025/2026 tak lagi menggunakan sistem zonasi.

Pemerintah Kota Gorontalo resmi menerapkan sistem baru dalam penerimaan peserta didik tahun ajaran 2025/2026 melalui mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

‎Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim, menegaskan fokus utama dari sistem ini adalah mewujudkan pemerataan pendidikan, bukan lagi sekadar mengikuti pola zonasi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: 10 Instansi Paling Sepi Peminat di Seleksi CPNS 2024, Cocok Jadi Referensi Calon Pelamar CPNS

Kata Lukman, sistem berbasis domisili ini lebih diperketat pada penerimaan siswa baru karena langsung terintegrasi dengan data kependudukan di Dukcapil.

‎“SPMB ini tidak lagi mengenal istilah zonasi. Kami menerapkan sistem berbasis domisili, yang justru jauh lebih ketat karena didasarkan pada pemetaan kelurahan dan data kependudukan yang terintegrasi dengan Dukcapil,” jelas Lukman saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (21/5/2025).

‎Dalam sistem ini, ada empat jalur penerimaan siswa yang disiapkan domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

‎Jalur domisili hanya dapat diakses oleh siswa yang benar-benar tinggal di wilayah kelurahan sekitar sekolah tujuan.

Baca juga: 57 Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNG Bersama Basarnas dan BPBD Simulasi Penyelamatan Saat Bencana

‎Data domisili diverifikasi secara otomatis melalui sistem online yang terkoneksi dengan data kependudukan.

‎“Kalau bukan dari domisili yang sesuai, maka pilihan sekolah tidak akan muncul di sistem. Misalnya, mau masuk ke SMP 1 tapi bukan dari wilayah domisili yang ditetapkan, maka tidak bisa. Kecuali lewat jalur prestasi atau mutasi,” ujarnya.

‎Berbeda dengan sistem sebelumnya, SPMB tidak lagi menggunakan tes kemampuan akademik sebagai alat seleksi.

Baca juga: Benarkah Seleksi CPNS 2025 Bakal Ditiadakan? Begini Tanggapan BKN dan Kemenpan-RB

‎Penilaian lebih diarahkan pada capaian akademik dan non-akademik siswa, seperti prestasi di bidang olahraga, seni, atau peringkat akademik di sekolah asal.

‎“Jalur prestasi ini terbuka untuk semua, termasuk siswa dari luar Kota Gorontalo. Asalkan mereka memiliki bukti prestasi tingkat kota, provinsi, atau nasional,” tambah Lukman.

‎Pendaftaran SPMB sudah dibuka sejak 15 Mei dan akan berlangsung hingga pertengahan Juni 2025. Masyarakat dapat mengakses tautan pendaftaran resmi secara daring sesuai domisili masing-masing.

‎Sementara itu Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, turut menyampaikan dukungannya terhadap sistem baru ini.

Baca juga: 393 Calon Jemaah Haji Gorontalo Kloter 30 Mulai Masuk Asrama, Lansia dan Disabilitas Jadi Prioritas

‎Menurutnya, prinsip pemerataan dalam pendidikan harus dikedepankan agar tidak terjadi ketimpangan antara sekolah-sekolah unggulan dan sekolah lainnya di Kota Gorontalo.

‎“SPMB ini harus dikawal bersama. Prioritasnya adalah pemerataan," tegas Darmawan.

‎Dengan sistem SPMB ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap kualitas pendidikan bisa lebih merata dan akses pendidikan menjadi lebih adil bagi seluruh masyarakat (*)

(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved