Kematian Vina Cirebon

Saksi yang Beberkan Kebohongan Kasus Vina Cirebon: Akui Dapat Teror hingga Didatangi Sosok Misterius

Saksi-saksi kasus Vina Cirebon yang mencabut keterangan pada BAP tahun 2016 silam dan bahkan berani bersuara mengaku dapat teror dan didatangi orang.

Editor: Tita Rumondor
Tribunnews.com
Film Vina: Sebelum 7 Hari tembus lebih dari 4 juta penonton di hari ke-12 tayang. Saksi-saksi kasus Vina Cirebon yang kini berani bersuara bahkan mencabut keterangan mereka dalam BAP tahun 2016 dapat ancaman teror. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut saksi-saksi kasus Vina Cirebon yang mencabut keterangan pada BAP tahun 2016 silam dan bahkan berani bersuara tentang kebohongan yang ada. 

Para saksi dalam kasus Vina Cirebon yang sekarang berani berbicara bahkan mencabut kesaksiannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 menghadapi ancaman teror.

Seseorang yang tidak dikenal datang ke tempat tinggal dan tempat kerja mereka setelah mereka mengungkapkan proses BAP tahun 2016, di mana mereka menyatakan bahwa mereka diarahkan oleh penyidik.

TribunJakarta.com melaporkan bahwa beberapa saksi mengalami intimidasi setelah mengungkapkan keterlibatan mereka dalam kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Terungkap Identitas Pria Ditemukan Tewas di Mushola Wisata Bolihutuo Boalemo Gorontalo

1. Saksi Teguh

Teguh (26), seorang saksi dalam kasus Vina, mengungkapkan bahwa seseorang yang mengaku sebagai polisi mendatanginya di tempat kerjanya di Cirebon. Teguh bekerja di industri paving block.

Orang yang mengaku sebagai polisi tersebut menanyakan keterangan Teguh dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina pada tahun 2016.

"Sebelum Pram (Pramudya) ke Polda, Teguh didatangi waktu kerja di Paving Block, ditanya ke Bos Teguh enggak sopan," ujar Teguh kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dalam tayangan Kang Dedi Mulyadi Channel pada Selasa (11/6/2024) yang dikutip dari Tribunnews.com.

"Mana Teguh," ungkap Teguh menirukan ucapan orang tersebut.

"Karyawan saya itu orang baik," lanjut dia menirukan ucapan bosnya.

Baca juga: Mufidah Stationery Siap Sambut Tahun Ajaran Baru dengan Beragam Perlengkapan Sekolah yang Menarik

Dedi Mulyadi kemudian menanyakan mengenai orang yang datang ke tempat kerja Teguh.

"Ada orang mengaku polisi?" tanya Dedi.

"Iya, yang nanyain BAP Teguh. Waktu itu ditanya, pernah dikasih amplop. Teguh bilang enggak," tutur Teguh.

"Teguh takut, padahal enggak ada (amplop). Makanya Teguh nyesel pak," ucapnya.

Baca juga: Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi, Akui Ada Patungan Eselon I Rp50-100 Juta untuk Kebutuhan SYL

Teguh mengatakan kepada Dedi Mulyadi bahwa pada tahun 2016, ia mengaku dipaksa untuk berbohong dan menerima amplop dari keluarga Eko Ramadhani.

Penyidik pada saat itu memaksa Teguh untuk mengakui bahwa ia telah membuat pernyataan palsu, terkait dengan klaim bahwa ia tidur di rumah Pak RT pada malam kejadian tragisnya Vina dan Eky.

"Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang 'kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci'," kata dia.

"Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder." lanjutnya.

Teguh dengan berlinang air mata menceritakan penyesalan yang mendalam atas pengakuan bohongnya itu.

Menurut keterangan polisi, Pak RT tidak membukakan pintu, sehingga Teguh dan teman-temannya tidak mungkin menginap di rumah Pak RT. Namun, menurut Teguh, dia sebenarnya tidur di rumah Pak RT.

Untuk mengakui bahwa dia tidak menginap di rumah Pak RT dan agar klaimnya tentang tidur di sana tidak berlaku lagi, Teguh dipaksa untuk mengaku menerima amplop dari keluarga Eko Ramadhani.

Baca juga: KPU Boalemo Gorontalo Gelar Bimtek Tahapan Verifikasi Faktual Pilkada kepada PPS dan PPK

Dasar pengakuan bahwa Teguh tidak menginap di rumah Pak RT ini menguatkan keyakinan polisi bahwa para pelaku berada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.

Akibat pengakuannya yang tidak sesuai dengan fakta tersebut, 5 teman Teguh, termasuk Sudirman dan Rivaldi, divonis penjara seumur hidup.

Teguh juga mengungkapkan bahwa dia mengalami intimidasi, tekanan, dan ancaman dari penyidik agar dia memberikan keterangan palsu bahwa dia tidak tidur di rumah Pak RT.

Baca juga: 26.100 Ketersediaan Hewan Kurban di Provinsi Gorontalo 2024

“Kalau misalkan kamu tidur di kontrakan pak RT, kamu tuh akan bahaya ikut sama temen 5 itu,” ungkap Teguh menceritakan ancaman dari penyidik saat ditemui tim KompasTV pada Senin (17/6/2024) Pagi.

Teguh juga mengakui bahwa saat kejadian pada tahun 2016, dia masih sekolah dan merasa takut. Karena itu, dia hanya menuruti apa yang diminta oleh penyidik.

“Jadi pikiran Teguh itu kemana-mana, takut waktu itu, ditambah masih sekolah, jadi takut,” ujar Teguh.

Teguh mengaku sangat menyesal telah memberikan keterangan bohong ini.

Baca juga: Banjir dan Longsor di 2 Desa Paguyaman Pantai Boalemo Gorontalo


2. Liga Akbar

Liga Akbar Cahyana, seorang saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon dan Eky, mengalami ancaman setelah mengakui bahwa dia diarahkan oleh penyidik saat melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.

Saati ini, Liga Akbar telah mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, mengungkapkan bahwa kliennya telah menerima ancaman.

Liga Akbar menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal, dan rumah Liga juga didatangi oleh orang yang tidak dikenal.

"Ya ada beberapa telepon masuk, terus ada yang mendatangi rumahnya," jelas Yudia dalam program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Banjir dan Longsor di 2 Desa Paguyaman Pantai Boalemo Gorontalo

Bagi Yudia, ancaman tersebut sangat mengkhawatirkan, mengingat posisi Liga yang memiliki peran penting dalam kasus yang menarik perhatian publik secara luas.

"Ini sangat riskan bagi klien kami. Kita mengantisipasi sebelum terjadi apa-apa kami melakukan upaya meminta dan memohon kepada LPSK untuk meminta pengamanan," jelasnya.

Oleh karena itu, Yudia segera mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ia tidak ingin kliennya, yang menjadi saksi kunci dalam kasus di Cirebon delapan tahun yang lalu, mengalami tekanan atau bahkan kekerasan dari pihak manapun.

Saati ini, Yudia sedang menunggu keputusan dari LPSK mengenai permohonan perlindungan tersebut.

"Ada beberapa persyaratan yang harus kami siapkan dan diseahkan kepada LPSK. Iya masih menunggu," ucap dia.

Sementara itu, kuasa hukum lain dari Liga Akbar, Bana, menyatakan bahwa kliennya siap untuk mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi pada tahun 2016 dalam proses praperadilan Pegi Setiawan.

"Ya, karena kami juga sudah mengikuti Liga Akbar sebagai Penasehat Hukum (PH), kan sudah jelas ya Liga sudah mencabut BAP tahun 2016. Yang di mana, BAP itu menurut kami sangat mengubah kronologi awal menjadi seperti apa," ujar Bana saat diwawancarai media, Selasa (18/6/2024).

Bana menuturkan, bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada tanggal 14 Juni 2024 untuk menjaga keamanan Liga.

Baca juga: Nama-nama Caleg Gerindra Terpilih Anggota DPRD Bone Bolango Periode 2024-2029

"Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ke depan, LPSK sendiri bisa memberikan informasi dan jawaban bahwa Liga ini bisa terkafer sebagai saksi yang bisa dilindungi oleh LPSK," ujar dia.

Dengan adanya perlindungan dari LPSK, diharapkan Liga dapat memberikan keterangannya dengan lebih tenang dan nyaman.

"Karena apa, dengan hadirnya LPSK, Liga sendiri akan lebih tenang, tegar dan nyaman ketika memberikan keterangan, baik di kepolisian maupun nanti pada saat di pengadilan," jelas dia.

Bana juga menegaskan bahwa Liga siap untuk mengungkapkan kebenaran tentang peristiwa yang terjadi pada tahun 2016.

"Ya seperti yang telah disampaikan oleh Liga, bahwa Liga ini akan mengungkapkan kebenaran. Apa yang sebenarnya terjadi pada saat tahun 2016 lalu, dia akan mengungkap kesaksian sebenar-benarnya, kalau pun nanti dibutuhkan dalam tes hukum selanjutnya," katanya.

Baca juga: 5 Tim Terbaik sejak Kick Off Euro 2024, Cek Apa Ada Tim Favoritmu

Bana yakin bahwa Liga Akbar akan hadir dalam proses praperadilan jika diminta oleh penegak hukum atau penasihat hukum Pegi Setiawan.

"Poin besarnya kalau pun nanti Liga Akbar dipanggil di praperadilan, yaitu Liga akan menerangkan berkaitan dengan fakta hukum pada saat itu telah diutus, sampai tahap kasasi," ujarnya.

Menurut Bana, Liga akan menyatakan bahwa pada saat kejadian, dia tidak bersama dengan Eki dan Vina. Sebaliknya, dia berada di warung seberang SMAN 4 Cirebon bersama dengan orang-orang yang diidentifikasi dengan inisial T, L, dan B.

"Yakni ada dugaan pengejaran, kemudian pelemparan, nah itu materi yang akan disampaikan Liga bahwa pada saat itu Liga tidak bersama dengan Eki dan Vina," ucap Bana.

"Tapi Alhamdulillah sampai hari ini Liga dalam kondisi sehat, aman, kami pun sebagai PH selalu mengkonfirmasi tentang Liga baik melalui telepon maupun WhatsApp," jelas dia.

Sebelumnya dilaporkan bahwa dalam keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016, Liga Akbar Cahyana menyaksikan peristiwa pelemparan batu dan pengejaran terhadap Vina dan Eky.

Namun, sekarang ia menegaskan bahwa dia tidak mengetahui adanya peristiwa pelemparan batu dan pengejaran terhadap Vina dan Eky.

"Tidak pak," kata Liga menjawab pertanyaan Aiman Witjaksono dalam program Rakyat Bersuara dikutip dari akun Youtube Official iNews pada Selasa (11/6/2024) malam.

Aiman bertanya alasan Liga menyampaikan kesaksian melihat pengejaran dan pelemparan batu saat BAP tahun 2016.

Baca juga: 6 Caleg Terpilih DPRD Gorontalo Utara dari PDI Perjuangan

"Saya bingung waktu itu mau bilang sama siapa, karena pada enggak ada yang percaya," kata Liga.

Liga bercerita dirinya diminta ayah Eky, Iptu Rudiana untuk bersaksi. Namun, ia tidak tahu darimana Iptu Rudiana mengetahui bahwa Liga Akbar melihat kejadian yang menimpa anaknya itu.

Awalnya, Liga dimintai keterangan mengenai Vina dan Eky terkait helm dan keadaan motor korban. Saat kejadian Liga Akbar berada di warung SMAN 4 Cirebon yang berada agak jauh dari lokasi kejadian.

Iptu Rudiana, kata Liga, meminta tolong dirinya untuk memperkuat bukti. "Kebetulan saya dijemput di rumah," katanya.

Liga sempat menolak memberikan keterangan melihat pelembaran batu dan pengejaran terhadap Vina dan Eky. Saat itu, ia tidak didampingin oleh pengacara.

Baca juga: Desa Taludaa di Kabupaten Bone Bolango Gorontalo Rawan Tanah Longsor, Garis Polisi Masih Terpasang

Namun, penyidik mengatakan Liga Akbar berada di lokasi kejadian. "Siapa pak yang bilang saya di situ, logikanya kenapa yang bilang saya di situ enggak diperiksa," kata Liga saat ditanya penyidik kala itu.

Akhirnya, kata Liga, pengakuannya dibantu dirangkai oleh penyidik.

Liga menegaskan saat itu tidak mengalami pengancaman. Ia juga tidak diberikan uang setelah bersaksi. Saat persidangan, Liga akhirnya memberikan keterangan sesuai dengan BAP.

"Terpaksa karena sidang tertutup, disitu ada rekan almarhum Eky ada ibunya juga, cuman tidak boleh masuk, saya bingung banget di situ pak," kata Liga menahan tangis. (*)

 

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi yang Bongkar Kebohongan Kasus Vina Dapat Teror Didatangi Sosok Misterius, https://www.tribunnews.com/regional/2024/06/19/saksi-yang-bongkar-kebohongan-kasus-vina-dapat-teror-didatangi-sosok-misterius

Editor: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved