Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi, Akui Ada Patungan Eselon I Rp50-100 Juta untuk Kebutuhan SYL

Mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono jadi saksi mahkota pada sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh SYL.

Editor: Tita Rumondor
Tribunnews.com
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Pada persidangan tersebut JPU KPK menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan salah satunya mantan Jubir KPK Febri Diansyah. Eks Sekjen Kementan menyebut awal mula adanya dana patungan karena DOM untuk SYL dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kasdi Subagyono, Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), yang juga merupakan terdakwa, hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6/2024).

Dalam kesaksiannya, Kasdi menjelaskan bahwa awal mula patungan dari pejabat eselon I Kementan terkait dana operasional menteri (DOM) untuk Syahrul Yasin Limpo dirasa kurang saat Syahrul masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Baca juga: Kejati Gorontalo Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone, Ada Pemberian Gratifikasi

Pertanyaan pertama dari ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, adalah apakah Kasdi pernah berdiskusi dengan mantan Sekjen Kementan periode 2019-2021, Momon Rusmono, ketika Kasdi masih menjabat sebagai Dirjen Perkebunan Kementan mengenai DOM untuk SYL.

Kasdi mengkonfirmasi bahwa benar, pertemuan tersebut memang ada.

Baca juga: 6 Hal Menarik yang Diungkap Thita, Anak SYL saat Hadir Jadi Saksi Persidangan Kasus Korupsi Kementan

Dia menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, Momon menyampaikan bahwa DOM untuk SYL tidak mencukupi.

Oleh karena itu, menurut pernyataan yang disampaikan Kasdi, Momon mengusulkan adanya patungan dari pejabat eselon I untuk menambah dana tersebut.

"Pada saat itu disampaikan bahwa ada beberapa operasional Bapak Menteri yang perlu didukung oleh eselon I lain karena dana DOM tidak mencukupi."

Baca juga: Dipanggil JPU KPK soal Sidang Pemeriksaan SYL, Febri Diansyah Sebut Sudah Konfirmasi akan Hadir

"Dan juga dana operasional di Sekretariat Jenderal tidak mencukupi (memenuhi dana operasional SYL," ujar Kasdi.

"Lalu jalan keluarnya bagaimana?" tanya hakim.

"Setelah itu, pada saat kunker Bapak Menteri, kebutuhan operasional menteri, kalau tidak cukup di Sekretariat Jenderal, Pak Momon menyampaikan itu perlu sharing (patungan)," jawab Kasdi.

"Tahun?" tanya hakim.

"Tahun 2020," jawab Kasdi.

Baca juga: Minta Jokowi, Maruf Amin, JK, Airlangga untuk Jadi Saksi Meringankan, SYL Tak Colek Surya Paloh?

Dia menyatakan bahwa setiap bulannya harus ada patungan sekitar Rp 50-100 juta untuk memenuhi kebutuhan SYL.

Kasdi juga mengungkapkan bahwa direktorat yang dipimpinnya saat itu, yaitu Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, harus menyediakan Rp 60 juta.

"Awal Saudara mengumpulkan berapa?" tanya hakim.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved