Berita Viral
Diduga Lecehkan Anak, Oknum Babinsa Diamankan dari Amuk Massa
Ketegangan sempat terjadi di Kecamatan Teluk Ambon setelah seorang oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) diduga terlibat kasus peleceha
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BERITA-VIRAL-Ilustrasi-pelecehan-anak-Awalnya-dikira-sakit-maag.jpg)
Ringkasan Berita:
- Seorang oknum Babinsa di Teluk Ambon diamankan setelah diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
- Warga sempat tersulut emosi dan nyaris melakukan aksi main hakim sendiri sebelum aparat turun tangan.
- Terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Kodim 1504/Ambon.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Ketegangan sempat terjadi di Kecamatan Teluk Ambon setelah seorang oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) diduga terlibat kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Warga yang geram nyaris melakukan aksi main hakim sendiri sebelum situasi berhasil dikendalikan aparat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) siang, saat oknum berinisial JM dijemput oleh Danramil bersama personel Intel Kodim 1504/Ambon dari rumah orang tua terduga korban.
Kedatangan aparat memicu reaksi warga yang sudah lebih dulu berkumpul di lokasi.
Baca juga: Catat! Ini Aturan Baru Pilih Prodi di UTBK SNBT 2026 Beserta Syaratnya
Sebelumnya, oknum Babinsa berpangkat Sersan Satu itu sempat dibawa warga ke rumah keluarga korban untuk dimintai penjelasan terkait tudingan yang beredar.
Situasi sempat memanas hingga terjadi adu mulut antara warga dan pihak terkait.
Kericuhan dapat diredam setelah aparat mengamankan JM dan membawanya ke Markas Kodim 1504/Ambon guna menghindari tindakan lebih lanjut dari massa.
Dugaan pelecehan tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.35 WIT di sebuah kios yang dijaga oleh korban.
Korban diketahui berusia 16 tahun dan masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama.
Komandan Kodim 1504/Ambon, Hari Sandra, membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anggotanya dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan.
"Sudah saya proses, saat ini dia sedang pemeriksaan," ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia juga memastikan bahwa tindakan pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan dari warga.
"Kita amankan kemudian dibawa ke Kodim untuk pemeriksaan," cetusnya.
Pihak Kodim menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan tersebut, meski belum merinci kronologi secara lengkap.
Sebagai informasi, Babinsa merupakan aparat TNI AD yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan dengan fungsi utama pembinaan teritorial.
Peran tersebut mencakup deteksi dini potensi gangguan keamanan, pendampingan masyarakat, serta memperkuat ketahanan sosial di wilayah binaannya.(*)