Berita Viral
15 Nama Polisi Jadi DPO Kasus Perampokan hingga Penipuan, Kini Diburu Polda, Foto Sudah Disebar
15 Polisi tersebut masuk DPO karena diduga terlibat berbagai kasus pidana hingga pelanggaran Kode Etik Polri.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pemerasan dan percobaan pencurian.
Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 6 Oktober 2022, korban dari kasus tersebut adalah Uli Arti Boru Taringan dan Fasha Ferdilan Sembiring.
Kronologi perampokan polisi Polrestabes Medan
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/10/2024), tiga anggota Polrestabes Medan bersama dengan satu warga sipil berupaya merampok seorang warga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut berawal ketika seorang pria bernama Benny, warga Kecamatan Pancur Batu mengunggah foto sepeda motornya di Facebook dan berniat menjualnya.
Setelah itu, sebuah akun menanggapi unggahan Benny dan menyatakan ingin membeli sepeda motor yang ada dalam foto.
Percakapan kemudian berlanjut di WhatsApp dan membuat janji untuk bertemu pada Senin (5/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah tempat di Pancur Batu.
Benny datang menggunakan sepeda motor dan membawa istri serta anaknya dalam pertemuan tersebut.
Ketika sampai di lokasi, dua pria mengendarai motor mendatangi Benny dan mengaku sebagai pembeli.
"Awalnya mereka datang dua orang mengecek unit dan mempelajari cara memakai remote. Di situ saya sudah mulai curiga," ujar Benny.
Tak lama berselang, muncul mobil kijang Innova berpelat nomor BK 1165 QZ yang di dalamnya terdapat tiga orang laki-laki.
Ketiganya mendatangi Benny dan menyebut bahwa sepeda motor yang akan dijual terlibat masalah.
Mereka juga menyuruh Benny untuk tidak bergerak karena ketiganya mengaku anggota polisi Polda Sumut.
Belakangan diketahui, ketiganya merupakan anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Karena merasa ada yang tidak beres, Benny meminta pelaku menunjukkan identitasnya. Namun pelaku ngotot ingin membawa Benny ke kantor polisi.
Saat meminta Benny ke Mapolsek Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, para pelaku tiba-tiba berusaha membawa kabur motor korban dan STNK-nya.
Aksi tersebut dapat digagalkan karena kunci kontak yang segera dimatikan. Pelaku tak berhenti mengancam Benny untuk dibawa masuk ke dalam mobil.
"Saya bilang, 'sebentar, biar saya telepon kawan yang di Polda'," kata Benny.
Usai mendengar hal tersebut, pelaku berusaha kabur dan istri Benny sempat berusaha menahan mobil tersebut.
Namun, pelaku tetap kabur hingga membuat istri Benny yang sedang menggendong anaknya mengalami luka karena terseret mobil. Surat kendaraan yang ada di tangan para pelaku kemudian dilempar keluar dari dalam mobil.
"Dilemparkannya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamatkan anak saya dan tidak saya kejar mobilnya," ungkap Benny.
Anggota polisi memakai narkoba
Usai ditangkap dan diadili, sejumlah fakta baru terungkap dari kasus perampokan bermodus COD tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/10/2022), fakta baru terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Selasa (11/10/2022) .
Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya menuturkan bahwa ketiga oknum polisi tersebut terbukti menggunakan narkoba.
Selain itu, tiga terdakwa mengaku sudah lebih dari 10 kali merampok sepeda motor dengan modus menggunakan sistem COD.
Mereka juga mengaku berkomplot dengan anggota dari Polsek Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara dan Polsek Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara untuk memuluskan aksinya.
Bukan Bukan DPO, Tapi Sudah PTDH
Polda Sumut menjelaskan soal kolase foto 15 personel Polrestabes Medan yang bertuliskan 'Daftar Pencarian Orang'.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, 15 personel itu bukanlah DPO.
Kata Hadi, mereka sudah dipecat dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Bukan DPO. Mereka sudah di-PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/6/2024) malam.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini diketahui berdasarkan kolase foto-foto yang tersebar.
Tiga dari 15 personel itu, pernah terlibat dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor Cash On Delivery (COD) di Medan medio Oktober 2022 lalu.
Ketiganya yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar ditangkap lebih dulu dan sudah diadili.
Sementara Aiptu Sutarso, juga sudah diadili karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLISI BURU POLISI - Inilah Nama-nama 15 Anggota Polda Sumut Sedang Diburu atau DPO, Apa Kasusnya?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Kronologi dan Daftar Namanya
| Menkeu Purbaya Siapkan Langkah Redenominasi, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Ditargetkan Rampung 2027 |
|
|---|
| Terungkap! Segini Harta Kekayaan Eko Patrio Setelah Kena Sanksi Penonaktifan dari MKD DPR RI |
|
|---|
| Sanksi Tak Guncang Crazy Rich DPR RI, Ahmad Sahroni Tetap Tajir! Segini Besaran Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Kronologi Karyawan Curi Alat Pertukangan Milik Bosnya Akibat Gajinya Belum Terbayarkan |
|
|---|
| Pakai Samurai dan Airsoft Gun, 4 Warga Tombatu Serang Korban di Tambang Emas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Polisi-DPO-di-medan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.