Minggu, 22 Maret 2026

Berita Viral

15 Nama Polisi Jadi DPO Kasus Perampokan hingga Penipuan, Kini Diburu Polda, Foto Sudah Disebar

15 Polisi tersebut masuk DPO karena diduga terlibat berbagai kasus pidana hingga pelanggaran Kode Etik Polri.

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto 15 Nama Polisi Jadi DPO Kasus Perampokan hingga Penipuan, Kini Diburu Polda, Foto Sudah Disebar
Tribun Medan
Polda Sumut menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada 15 anggotanya per tanggal 6 Juni 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut 15 nama polisi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara

15 Polisi tersebut masuk DPO karena diduga terlibat berbagai kasus pidana hingga pelanggaran Kode Etik Polri.

Mereka ditetapkan menjadi DPO sejak 6 Juni 2024.

Kasub Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar tak menjelaskan rinci mengenai kasus 15 anggota Polda Sumut tersebut.

AKBP Sonny Siregar hanya menyebut jika mereka terseret kasus pidana dan pelanggaran Kode Etik Polri.

Penelusuran Tribun-Medan.com (Grup TribunGorontalo.com), 15 anggota Polri ini terjerat kasus pidana yang berbeda-beda.

Ada yang terjerat dalam kasus komplotan maling berkedok COD, penipuan dan kepemilikan senjata api ilegal. Hal itu pun diakui AKBP Sonny W Siregar.

15 personel Polrestabes Medan masuk
Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga terlibat pidana dan kode etik profesi Polri.

 

AKBP Sonny W Siregar mengatakan, mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus Cash On Delivery (COD) dan dugaan pelanggaran lainnya.

 "Ada yang masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan," kata Sonny, Selasa (18/6/2024).

Ke 15 anggota polisi ini sebelumnya berdinas di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Foto-foto mereka yang DPO telah dipajang di Polrestabes Medan.

Mereka masuk ke daftar pencarian orang sejak 6 Juni 2024 yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.

Foto dan nama mereka jelas terpampang di sebuah papan pemberitahuan.

Foto personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun nama-nama ke 15 polisi di Medan jadi DPO yaitu :

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Aiptu Sutarso

4.Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6.Brigadir Sapril

7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

8. Brigadir Jefri Suzaldi

9. Brigadir Eliot TM Silitonga

10. Brigadir Muladi

11. Brigadir Refandi

12. Briptu Haris K Putra

13.Bripda Erdi Kurniawan

14. Bripda Hasanuddin Sitohang

15. Brigadir Rudianto Ginting

Dari 15 yang DPO ini, ada yang sudah ditahan dan menjalani persidangan.

Salah satunya Aiptu Sutarso.

AKBP Sonny Siregar menyebut mereka sudah dipecat.

Sebagian sudah menjalani proses peradilan.

"Statusnya iya (sudah dipecat),"ujarnya.

Berikut kronologi kasus dan daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang menjadi buronan kasus perampokan. 

Kronologi 15 anggota Polrestabes Medan jadi DPO 

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (19/6/2024), 15 anggota kepolisian tersebut diduga terlibat kasus perampokan dengan modus jual beli sepeda motor menggunakan sistem cash on delivery (COD) pada Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, 15 anggota tersebut sudah dipecat dan menjalani proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

PTDH yang diberikan kepada 15 personel tersebut terkait dengan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

Lebih lanjut, Kepala Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W. Siregar menuturkan, mereka masuk dalam DPO karena terlibat dalam perampokan bersama komplotannya.

"Mereka masuk ke dalam DPO karena terlibat perampokan, termasuk komplotannya ini," ungkap Sonny.

Tiga anggota dari 15 anggota polisi, yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris K. Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar sudah ditangkap dan diadili terkait kasus tersebut.

Propam Polda Sumut sudah memecat tiga anggota Polrestabes Medan tersebut pada Selasa (11/11/2022).

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pemerasan dan percobaan pencurian.

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 6 Oktober 2022, korban dari kasus tersebut adalah Uli Arti Boru Taringan dan Fasha Ferdilan Sembiring.

Kronologi perampokan polisi Polrestabes Medan

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/10/2024), tiga anggota Polrestabes Medan bersama dengan satu warga sipil berupaya merampok seorang warga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut berawal ketika seorang pria bernama Benny, warga Kecamatan Pancur Batu mengunggah foto sepeda motornya di Facebook dan berniat menjualnya.

Setelah itu, sebuah akun menanggapi unggahan Benny dan menyatakan ingin membeli sepeda motor yang ada dalam foto.

Percakapan kemudian berlanjut di WhatsApp dan membuat janji untuk bertemu pada Senin (5/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah tempat di Pancur Batu.

Benny datang menggunakan sepeda motor dan membawa istri serta anaknya dalam pertemuan tersebut.

Ketika sampai di lokasi, dua pria mengendarai motor mendatangi Benny dan mengaku sebagai pembeli.

"Awalnya mereka datang dua orang mengecek unit dan mempelajari cara memakai remote. Di situ saya sudah mulai curiga," ujar Benny.

Tak lama berselang, muncul mobil kijang Innova berpelat nomor BK 1165 QZ yang di dalamnya terdapat tiga orang laki-laki.

Ketiganya mendatangi Benny dan menyebut bahwa sepeda motor yang akan dijual terlibat masalah.

Mereka juga menyuruh Benny untuk tidak bergerak karena ketiganya mengaku anggota polisi Polda Sumut.

Belakangan diketahui, ketiganya merupakan anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Karena merasa ada yang tidak beres, Benny meminta pelaku menunjukkan identitasnya. Namun pelaku ngotot ingin membawa Benny ke kantor polisi.

Saat meminta Benny ke Mapolsek Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, para pelaku tiba-tiba berusaha membawa kabur motor korban dan STNK-nya.

Aksi tersebut dapat digagalkan karena kunci kontak yang segera dimatikan. Pelaku tak berhenti mengancam Benny untuk dibawa masuk ke dalam mobil.

"Saya bilang, 'sebentar, biar saya telepon kawan yang di Polda'," kata Benny.

Usai mendengar hal tersebut, pelaku berusaha kabur dan istri Benny sempat berusaha menahan mobil tersebut.

Namun, pelaku tetap kabur hingga membuat istri Benny yang sedang menggendong anaknya mengalami luka karena terseret mobil. Surat kendaraan yang ada di tangan para pelaku kemudian dilempar keluar dari dalam mobil.

"Dilemparkannya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamatkan anak saya dan tidak saya kejar mobilnya," ungkap Benny.

Anggota polisi memakai narkoba

Usai ditangkap dan diadili, sejumlah fakta baru terungkap dari kasus perampokan bermodus COD tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/10/2022), fakta baru terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Selasa (11/10/2022) .

Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya menuturkan bahwa ketiga oknum polisi tersebut terbukti menggunakan narkoba.

Selain itu, tiga terdakwa mengaku sudah lebih dari 10 kali merampok sepeda motor dengan modus menggunakan sistem COD.

Mereka juga mengaku berkomplot dengan anggota dari Polsek Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara dan Polsek Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara untuk memuluskan aksinya.

Bukan Bukan DPO, Tapi Sudah PTDH

Polda Sumut menjelaskan soal kolase foto 15 personel Polrestabes Medan yang bertuliskan 'Daftar Pencarian Orang'.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, 15 personel itu bukanlah DPO.

Kata Hadi, mereka sudah dipecat dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Bukan DPO. Mereka sudah di-PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/6/2024) malam.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini diketahui berdasarkan kolase foto-foto yang tersebar.

Tiga dari 15 personel itu, pernah terlibat dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor Cash On Delivery (COD) di Medan medio Oktober 2022 lalu.

Ketiganya yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar ditangkap lebih dulu dan sudah diadili.

Sementara Aiptu Sutarso, juga sudah diadili karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLISI BURU POLISI - Inilah Nama-nama 15 Anggota Polda Sumut Sedang Diburu atau DPO, Apa Kasusnya?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Kronologi dan Daftar Namanya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved