Berita Viral

15 Nama Polisi Jadi DPO Kasus Perampokan hingga Penipuan, Kini Diburu Polda, Foto Sudah Disebar

15 Polisi tersebut masuk DPO karena diduga terlibat berbagai kasus pidana hingga pelanggaran Kode Etik Polri.

Editor: Ponge Aldi
Tribun Medan
Polda Sumut menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada 15 anggotanya per tanggal 6 Juni 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut 15 nama polisi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara

15 Polisi tersebut masuk DPO karena diduga terlibat berbagai kasus pidana hingga pelanggaran Kode Etik Polri.

Mereka ditetapkan menjadi DPO sejak 6 Juni 2024.

Kasub Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar tak menjelaskan rinci mengenai kasus 15 anggota Polda Sumut tersebut.

AKBP Sonny Siregar hanya menyebut jika mereka terseret kasus pidana dan pelanggaran Kode Etik Polri.

Penelusuran Tribun-Medan.com (Grup TribunGorontalo.com), 15 anggota Polri ini terjerat kasus pidana yang berbeda-beda.

Ada yang terjerat dalam kasus komplotan maling berkedok COD, penipuan dan kepemilikan senjata api ilegal. Hal itu pun diakui AKBP Sonny W Siregar.

15 personel Polrestabes Medan masuk
Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga terlibat pidana dan kode etik profesi Polri.

 

AKBP Sonny W Siregar mengatakan, mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus Cash On Delivery (COD) dan dugaan pelanggaran lainnya.

 "Ada yang masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan," kata Sonny, Selasa (18/6/2024).

Ke 15 anggota polisi ini sebelumnya berdinas di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Foto-foto mereka yang DPO telah dipajang di Polrestabes Medan.

Mereka masuk ke daftar pencarian orang sejak 6 Juni 2024 yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.

Foto dan nama mereka jelas terpampang di sebuah papan pemberitahuan.

Foto personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved