Berita Viral

15 Nama Polisi Jadi DPO Kasus Perampokan hingga Penipuan, Kini Diburu Polda, Foto Sudah Disebar

15 Polisi tersebut masuk DPO karena diduga terlibat berbagai kasus pidana hingga pelanggaran Kode Etik Polri.

Editor: Ponge Aldi
Tribun Medan
Polda Sumut menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada 15 anggotanya per tanggal 6 Juni 2024. 

15. Brigadir Rudianto Ginting

Dari 15 yang DPO ini, ada yang sudah ditahan dan menjalani persidangan.

Salah satunya Aiptu Sutarso.

AKBP Sonny Siregar menyebut mereka sudah dipecat.

Sebagian sudah menjalani proses peradilan.

"Statusnya iya (sudah dipecat),"ujarnya.

Berikut kronologi kasus dan daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang menjadi buronan kasus perampokan. 

Kronologi 15 anggota Polrestabes Medan jadi DPO 

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (19/6/2024), 15 anggota kepolisian tersebut diduga terlibat kasus perampokan dengan modus jual beli sepeda motor menggunakan sistem cash on delivery (COD) pada Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, 15 anggota tersebut sudah dipecat dan menjalani proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

PTDH yang diberikan kepada 15 personel tersebut terkait dengan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

Lebih lanjut, Kepala Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W. Siregar menuturkan, mereka masuk dalam DPO karena terlibat dalam perampokan bersama komplotannya.

"Mereka masuk ke dalam DPO karena terlibat perampokan, termasuk komplotannya ini," ungkap Sonny.

Tiga anggota dari 15 anggota polisi, yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris K. Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar sudah ditangkap dan diadili terkait kasus tersebut.

Propam Polda Sumut sudah memecat tiga anggota Polrestabes Medan tersebut pada Selasa (11/11/2022).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved