Kejahatan Internasional
Polisi Nyamar jadi Pembeli, Ringkus Penjual Vape Campur Narkoba
Yao didakwa dengan distribusi dan kepemilikan narkotika Kategori 1 yang serius serta kepemilikan narkotika Kategori 2 untuk dijual.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pria Singapura yang tinggal di Thailand ditangkap pada Jumat lalu (7/6/2024).
Pria ini diringkus polisi gara-gara memiliki dan menjual cairan vape yang dicampur narkoba.
Yao Yuheng, 34, ditemukan memiliki 90 pod cairan rokok elektrik.
Puluhan cairan itu dicampur dengan metamfetamin dan ketamin di Pattaya.
Baca Juga
Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suaminya karena Kecanduan Judi Online
Ibu Melahirkan Bisa Cuti 6 Bulan, Ini Respons Karyawan Perempuan Gorontalo
Dia ditangkap dalam operasi penyamaran oleh petugas dari Biro Penindakan Narkotika Thailand.
Dilaporkan media Thailand Khaosod English, polisi menyamar sebagai pembeli.
Pertemuan polisi dan tersangka dilakukan di sebuah mal terbengkalai bernama Major Hollywood.
Menurut The Pattaya News, Yao diduga menjual bentuk narkoba baru yang dikenal sebagai Pod K.
Ini merupakan pod vape yang dicampur dengan narkoba seperti metamfetamin dan ketamin.
Dia dilaporkan tinggal di distrik Bang Bo di Provinsi Samut Prakan.
Narkoba tersebut dapat dihirup seperti rokok elektrik.
Yao didakwa dengan distribusi dan kepemilikan narkotika Kategori 1 yang serius serta kepemilikan narkotika Kategori 2 untuk dijual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Warga-negara-Singapura-Yao-Yuheng.jpg)