Gorontalo Memilih

Harta Kekayaan Charles Budi Doku, Calon Wali Kota Gorontalo Dapat Rekomendasi Partai Nasdem

Harta kekayaan Charles Budi Doku menjadi kandidat yang mendapat rekomendasi bakal calon Wali kota Gorontalo pada pilkada 2024, dari partai Nasdem.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Ponge Aldi
KOLASE TRIBUNGORONTALO
Laporan harta kekayaan Charles Budi Doku, calon Wali Kota Gorontalo dari Partai Nasdem.  

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Harta kekayaan Charles Budi Doku menjadi kandidat yang mendapat rekomendasi bakal calon Wali kota Gorontalo pada pilkada 2024, dari partai Nasdem.

Nama Budi Doku  familiar di tengah masyarakat Kota Gorontalo.

Pasalnya pria kelahiran Gorontalo 6 Mei 1971 itu, pernah menjadi Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2014-2019.

Saat itu Charles menjadi tandemam Marten Taha, maju di Pilwako Gorontalo. 

Di periode sebelumnya, Charles pernah menjabat sebagai anggota DPD RI dapil Gorontalo tahun 2009-2014. 

Charles saat ini tercatat memiliki sejumlah aset kekayaan. 

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelengga negara (LHKPN), Charles Budi Doku tercatat memiliki total akumulasi kekayaan sebesar Rp 1,53 miliar. 

Angka itu dilaporkan terakhir saat ia menjadi calon wakil wali kota Gorontalo pada 2018.

Sebagai besar hartanya dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 2,3 miliar, yang berada di Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo, dan Kota Minahasa Provinsi Sulawesi Utara. 

Selain tanah dan bangunan, tercatat ia juga memiliki harta kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin, senilai Rp 456 juta. 

Selanjutnya ada harta bergerak lainnya senilai Rp 396,5 juta, dan kas setara kas sebesar Rp 33,9 juta. 

Meski begitu, dalam catatannya Charles juga memiliki hutang senilai Rp 1,65 miliar. 

Jika dilihat dari urutan LHKP sejak 2010-2018, kekayaan Charles terus mengalami peningkatan dari tahun 2010-2014. 

Tahun 2010 hartanya tercatat hanya Rp 840 juta, kemudian pada laporan Desember 2014, bertambah menjadi Rp 2,4 miliar. 

Hingga akhirnya di tahun 2018, hartanya berkurang dan menjadi Rp 1,53 miliar.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved