Pilgub DKI Jakarta
Soal Putusan MA, PSI Bantah Adanya Kaitan dengan Kaesang yang Maju Pilkada 2024
Inilah tanggapan PSI terhadap putusan MA yang mengubah syarat usia calon kepala daerah. Bantah tak ada kaitannya dengan Kaesang yang maju Pilkada 2024
Syarifuddin menyatakan bahwa dia tidak dapat mengomentari mengenai keputusan yang sedang menghadapi kritik saat ini.
"Kita tidak boleh berkomentar terhadap putusan kita (sendiri)," kata Syarifuddin di Padang, Sumatra Barat, Jumat (31/5/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
Syarifuddin menegaskan bahwa dia tidak dapat memberikan komentar mengenai putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, yang beberapa pihak anggap sebagai pemberian fasilitas istimewa kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dalam Pilkada 2024 ini.
Baca juga: Giring Ganesha Kangen Ngeband Bareng Nidji Setelah 15 Tahun Berkarya Bersama, Menyesal Keluar?
"(Soal) putusan 23 itu, kita tak boleh komentar-komentar soal itu," tegasnya.
Di sisi lain, sebagai bagian dari lembaga eksekutif, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara juga menolak untuk memberikan komentar mengenai keputusan ini.
"Mohon maaf saya tidak mengikuti isu itu tapi tentu saja kalau keputusan lembaga yudikatif pemerintah tidak lah berkomentar mengenai itu," tutur Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kamis (30/5/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSI Buka Suara soal Putusan MA, Bantah Ada Kaitan dengan Kaesang Maju Pilkada 2024, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/06/01/psi-buka-suara-soal-putusan-ma-bantah-ada-kaitan-dengan-kaesang-maju-pilkada-2024?utm_source=headline
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.