Pilgub DKI Jakarta
Soal Putusan MA, PSI Bantah Adanya Kaitan dengan Kaesang yang Maju Pilkada 2024
Inilah tanggapan PSI terhadap putusan MA yang mengubah syarat usia calon kepala daerah. Bantah tak ada kaitannya dengan Kaesang yang maju Pilkada 2024
TRIBUNGORONTALO.COM - Inilah tanggapan PSI terhadap putusan MA yang mengubah syarat usia calon kepala daerah. Bantah tak ada kaitannya dengan Kaesang yang maju Pilkada 2024.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tak terlibat dalam proses hukum yang berdampak pada syarat usia calon tersebut.
Meskipun ada spekulasi bahwa putusan tersebut bisa menguntungkan putra bungsu Presiden Jokowi yang juga merupakan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, PSI dengan tegas membantah bahwa putusan tersebut memiliki kaitan dengan partai mereka.
Ketua DPP PSI, Andy Budiman, menegaskan bahwa putusan tersebut tidak ada hubungannya dengan Ketum partai mereka, Kaesang.
Baca juga: Seorang Polisi Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Datangi Rumah Korban Minta Laporan Dicabut
Ini mungkin adalah langkah PSI untuk menjaga independensinya dan menghindari terjebak dalam spekulasi politik yang mungkin timbul sebagai akibat dari putusan MA tersebut.
Mereka menekankan bahwa keputusan tersebut adalah hasil dari proses hukum independen dan bukan akibat dari intervensi politik dari pihak mana pun.
"Keputusan MA itu tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang," ujar Andy melalui video yang diunggah akun resmi DPP PSI, Jumat (31/5/2024) malam.
Baca juga: Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Hilang Secara Misterius, Tersisa Pakaian di Tenda
Andi menegaskan bahwa putusan MA berasal dari gugatan yang diajukan oleh Partai Garuda.
Dia menyatakan bahwa tidak ada koordinasi yang terjadi antara PSI dan Partai Garuda terkait dengan gugatan tersebut.
Melansir dari Tribunnews.com, Andy menjelaskan bahwa PSI sejak awal tidak memiliki rencana untuk mengajukan gugatan semacam itu ke MA.
Baca juga: Misi Juara Keenam, Modric dan Real Madrid Siap Tempur Lawan Dortmund
"Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda, dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait masalah ini," ungkapnya.
Andy menyatakan bahwa MA telah melakukan pertimbangan yang harus dihormati dalam mengambil keputusan tersebut.
"Silakan tanya ke MA apa alasan keputusan itu. Jelas ya, jangan tanya PSI. Silakan tanya kawan-kawan Partai Garuda dan MA."
"Kami berharap semua pihak bersikap proporsional dalam menanggapi masalah ini," tegasnya.
Baca juga: Sutradara Anggy Umbara Beri Respons usai Film Vina: Sebelum 7 Hari Viral
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin memilih untuk tidak memberikan komentar tentang keputusan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.